Minggu, 05 April 2015

SEJARAH KERAENG TORING



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
                                Sebelum Pemerintah Belanda membentuk Swaparaja Riung pada tahun 1917, dahulu  telah dikenal dengan sebutan Keraeng yaitu Keraeng Toring, Keraeng Tadho dan Keraeng Riung. Keraeng Tadho dan Toring sebelumnya berdiri sendiri-sendiri, kemudian bergabung dengan Riung. Dalam Buku Hukum Pertananhan Ngada tercatat Keraeng Toring memiliki wilayah kekuasaan tersendiri seperti tertera pada Peta Flores 1912 (Daniel Dhakidae, 2002). Wilayah Keraeng Toring dahulu dikuasai oleh Tibi dan keturunannya.
Menyadari bahwa keturunan Keraeng Toring harus mengetahui sejarahnya, dan mendasari Surat himbauan dari Pemerintah Desa Lengkosambi untuk menyusun sejarah suku dan pembentukan struktur suku nomor : 600/Pem/4/14/2001, tanggal 9 Pebruari 2001 yang ditujukan kepada ketua suku maka, dengan pertimbangan ini kami tergerak untuk menyusun sekaligus menulis sejarah Keraeng Toring.
1.2.Tujuan dan Kegunaan
   Tujuan yang dicapai dalam penulisan sejarah ini adalah untuk menggali nilai-nilai budaya Nenek Moyang yang akan bergeser karena kemajuan dunia moderen, sehingga tetap terpelihara dengan baik. Sedangkan kegunaan dari tulisan ini adalah :
1.        Sebagai sumber ilmu pengetahuan dan bahan informasi tentang keberadaan Keraeng Toring di Lengkosambi, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada.
2.        Sebagai pedoman bagi keturunan Keraeng Toring dalam melaksanakan Ritual Adat.
3.        Agar dapat mengetahui silsilah keturunan Keraeng Toring.
1.3.    Nara Sumber
1.        Bapak Almarhum Dalu Daeng Parany Sesepuh Keraeng Toring.
2.        Bapak Almarhum Dalu Aloysius Pawo Daeng Parany Sesepuh Keraeng Toring.
3.        Bapak Almarhum Wando Adhang Sesepuh Keraeng Toring.
4.        Bapak Almarhum Gene Adhang Sesepuh Keraeng Toring.
5.        Bapak Almarhum Pedala Mair Sesepuh Keraeng Toring.
6.        Bapak Almarhum Bernabas Naga Sesepuh Keraeng Toring.
7.        Bapak Almarhum Hendrikus Redhu Sesepuh Keraeng Toring.
8.        Bapak Almarhum Paulus Usman Sesepuh Keraeng Toring.
9.        Mama Almarhuma Siti Amina Indak Sesepuh Keraeng Toring.
10.    Bapak Almarhum Pelipus Bhiu, Bapak Almarhum Nikolaus Menang dan Bapak Damianus Li dari Suku Cila.
11.    Bapak Almarhum Jawa Wera dari Suku Dheru.
12.    Bapak Almarhum Muhamad Subhila dari Suku Selayar.
13.    Bapak Arba Bandang dari toko masyarakat adat Riung.
14.    Bapak Ahmad Landa  dari Suku Tadho.
15.    Bapak Kornelis Kota, Petrus Dhosa, Geradus Go dari Suku Ulu  Eko Nage.
16.    Bapak Hendrikus Hamu, Bapak Anton DJo, Bapak Ferdinandus Toro, Bapak Yohanes Goa Dhally, Bapak Yoseph Nusa, Bapak  Petrus Nanti dari Suku Towak.
17.    Bapak Bernabas Madha dari Suku Copi
18.    Bapak Damasus Dewa, Laurensius Sumbu, Yohanes Rifin dari Suku Lengu.
BAB II
KEBERADAAN KERAENG TORING
2.1.Asal-Usul
               Pada awalnya ada seorang prajurit yang bernama Tibi yang berasal dari Sulawesi Selatan, yang melakukan perjalanan karena pecahnya perang antara Sultan Hasanudin dan Pasukan Belanda dalam pertempuran mempertahankan Kerajaan Goa, sekitar abad ke XVI. Barang-barang yang dibawahnya adalah 2 (dua) bilah pedang, 2 (dua) bilah keris, 1 (satu) buah buku Yasin tulisan Arab, dan 1 (satu) kitab kuno. Dalam pelayarannya ia diserang oleh seekor buaya raksasa. Terjadi pertarungan yang sengit namun berkat kekuatannya buaya tersebut dapat di kalahkan, bahkan buaya tersebut membantunya dan mengantarnya ke suatu daratan yang kemudiaan disebut Tontang. Buaya (Waja) tersebut berhenti di samping pohonn warang dan memberikan 3 (tiga) buah batu sakti berwarna yang keluar dari mulutnya. Warna merah 1 (satu) buah, warna hitam 2 (dua) buah, sehingga gelar kepahlawanannya dan keturunannya dikenal dengan sebutan “ Waja Warang”. Ia kemudian menetap di suatu tempat tidak jauh dari tempatnya mendarat yang diberi nama Wewowiu. Di sekitar tempat itu tidak ada manusia lain sehingga berada dibawah pengawasan dan kekuasaanya. Ia kemudian mengambil seorang isteri yang bernama Wekur asal Ria dan dikaruniai 2 (dua) orang anak laki-laki yang bernama Redhu dan Rabha.
2.2.Perpindahan dan Penguasaan Wilayah
Dari waktu ke waktu keadaan di Wewo Wiu dirasakan tidak menunjang dan tidak memberikan hasil seperti yang diharapkan sehingga mereka kemudian berpindah ke daerah-daerah lain yang lebih menghasilkan sambil menandai dan menguasai daerah-daerah tersebut. Mula-mula ke Bhonto Parang, kemudian ke Paa Petak, Loleng, Sita dan akhirnya ke Toring. Di tempat itu mereka membentuk perkampungan yang didiami sampai beberapa keturunannya, dan di tempat itu juga mereka menjadikan sebagai  pusat Keraeng Toring pada masa itu. 
Pada masa Sambi terjadi perpindahan ke daerah yang lebih produktif yang  datarannya sangat luas yang kemudian disebut Lengkosambi. Daerah tersebut jaraknya tidak jauh dari kampung Toring.  Di Lengkosambi keturunan Kerang Toring menetap hingga saat ini. Pada saat itu juga  Sambi menguasai wilayah pantai seperti  lokasi Nua Ngembu. Disinilah sebagai tempat peristirahatan mereka (Sambi dan Sueng) untuk pergi menangkap ikan. Nua Ngembu kemudian diberi nama Tanjung Toring. (Peta Laut Pulau Flores)
2.3.Perluasan Wilayah (Expansi)
Pada masa Pawo Sadhang belum ada Pemerintah Belanda sehingga kekuasaan tertinggi pada masa itu di wilayah Keraeng Toring berada pada Pawo sadhang, sehingga terjadi perluasan wilayah dengan menguasai daerah-daerah  di sekitar Kampung Lengkosambi. Pawo Sadhang dengan pasukannya berhasil menguasai beberapa anak kampung (Anak Paka) seperti : Tajo, Koka, Wulung, Watu Lewa, Ramba, dan Pasolek. Ia juga berhasil menguasai beberapa kampung lain yaitu Mbuang dan Mbaling sehingga sebagian besar penduduk diusir dan melarikan ke Towak. Sedangkan yang tetap tinggal diperbolehkan menggarap tanah tersebut, dengan terlebih dahulu membuat “sumpah” bahwa mereka dan keturunannya tidak akan menentang keturunan Keraeng Toring dan tetap mengakui Keraeng Toring sebagai penguasa atas tanah tersebut. Untuk memperkuat sumpah tersebut dibunuh seorang budak dari pihak mereka yang bernama Bhoko sehingga tempat kuburnya kemudian disebut Tanah Wara (Ulu Bhoko). Pawo Sadhang menghancurkan kampung Mbuang dan Mbaling menggunakan pasukannya yang dikenal adalah Bhande Mbaik asal dari Bar yang keturunannya yaitu Siti Amina Indak.
Setelah itu Pawo Sadhang kembali melakukan Expansi dan berhasil menguasai Mbay. Penduduk kampung tersebut kemudian berpindah ke wilayah Nage yang dikenal Mbay saat ini. Setelah itu terjadi perjanjian bahwa Suku Mbay tidak akan kembali lagi ke tempat semula. Tetapi apabila pelarian Bhura (Budak) dari Suku Mbay ke Lengkosambi atau sebalik Budak dari Lengkosambi (Keraeng Toring) tersebut harus dipulangkan tanpa syarat. Bagi yang melanggar dikenakan sanksi  Hukum Langgar Janji
2.4.Pertentangan Langgar Janji
Tidak lama setelah ada perjanjian antara Pawo Sadhang dan Mbay, terjadi pelarian Hamba dari Mbay ke Lengkosambi. Hamba tersebut meminta perlindungan pada Pawo Sadhang karena mengalami perlakuan yang tidak manusiawi oleh Denga Baso (Pemimpin Mbay), dan ia merasa kehilangan harkat dan martabatnya.
Terdorong oleh rasa belaskasihan, maka Pawo Sadhang kemudian mengirim pasukannya yang dikenal adalah Agang untuk mencari dan membunuh Denga Baso yang bergelar Naga Bay, yang pada saat itu sedang menghadiri pesta di Mboa Maki. Karena takut pulang tanpa hasil, maka pasukan Pawo Sadhang membunuh isteri Denga Baso yang bernama Waria. Kematian isterinya mengundang kemarahan Denga Baso, yang berusaha membalas dendam dengan membunuh Pawo Sadhang. Untuk melaksanakan niat tersebut, ia meminta bantuan Raja Boawae yang bernama “Roga Ngole”.
Selanjutnya terjadi serangan balasan ke Lengkosambi, sementara Pawo Sadhang (Keraeng Toring) dalam keadaan tidak siap. Dengan hanya dibantu oleh 3 (tiga) orang anaknya yang bernama “Adhang, Mair, Daeng Parany”, dan keluarganya yang bernama Bhelek, serta sahabatnya yang bernama Dagi Dhumpu asal Bar. Pawo Sadhang terpaksa menghadapi serangan-serangan tersebut yang dilakukan lebih awal (lagi tiga hari) dari waktu yang telah ditentukan. Terjadi pertempuran yang seru Pasukan Pawo Sadhang dan Pasukan Denga Baso seakan sulit mengakhiri peretempuran, maka sebelum Bajo (Pasukan Denga Baso) melepaskan tembakan terlebih dahulu Bajo mengucapkan bahasa sumpah (Pasi Taing) sebagai berikut, “ Kalau Pawo Sadhang tidak melanggar janji maka peluru tidak akan mengenai tubuhnya, dan apabila melanggar janji maka peluru meriam akan mengenai tubunya, kemudian Bajo melepaskan tembakan akhirnya Pawo Sadang berhasil tertembak. Pada saat Pawo dalam keadaan terbaring anaknya yang bernama Mair membantu dan merangkul badan ayahnya (saka tembo), namun karena serangan bertubi-tubi maka kepala dan kemaluannya dipotong lalu dibawa dan dikuburkan pada dua tempat, yakni kepalanya dikuburkan di Kampung Mbay dan kemaluannya dikuburkan di Mboa Tiba. Sedangkan anggota tubuh lainnya dikuburkan di Lengkosambi (tempatnya di halaman Rumah Adat Keraeng  Toring) pada saat itu. Peristiwa ini menciptakan rasa dendam yang berkepanjangan, yang ditandai dengan adanya Upacara Adat Mbay “Kaijo” yang dilaksanakan setiap tahun oleh suku Mbay untuk memperingati adanya sumpah (Tura Jaji), bahwa antara kedua keturunan kalau mau bertemu tidak boleh masuk rumah, tidak boleh berjabatan tangan, melainkan harus saling menghujat, tetapi tidak boleh beradu fisik. Adapun syair dalam upacara Kaijo sebagai tanda balas dendam adalah, “Pawo swor sapon, Tewon mabhong dhoke nendos (Tewon isteri dari Pawo), Bhelek mabhong parang selek, dan Dagi Dhumpu mambas nain.”
Setelah meninggalnya Pawo Sadhang, keturunannya berniat melanjutkan perang. Tetapi setelah diingatkan oleh Denga Baso bahwa kematian ayah mereka (Pawo Sadhang) karena melanggar janji, maka niat ini tidak jadi dilaksanakan. Adhang menggantikan kedudukan ayahnya sebagai Raja/Keraeng Toring, kemudian Mair, dan Daeng Parany.
Pada saat Raja Boawae datang untuk membantu Denga Baso, setibanya di Nunuk Leba, ia mendapat informasi bahwa Pawo Sadhang telah berhasil dibunuh, namun kemudian kembali diadakan perdamaian dengan keturunan Pawo Sadhang yang dihadiri oleh Adhang dan Mair di Ola Kile, yang disebut “Nabe Mair Adhang”.
Kemudian ditentukan batas wilayah Ulayat Keraeng Toring dengan Nage di Nunuk Leba, sehingga batas-batas wilayah Keraeng Toring menjadi :
- Bagian Utara berbatasan dengan Laut Flores.
- Bagian Selatan berbatasan dengan Nunuk Leba (Teda Mude) dan Ramba.
- Bagian Timur berbatasan dengan Pongget/Maki Songkok (Towak).
- Bagian Barat berbatasan dengan Wangka dan Pampa Ripit (Tadho).
2.5.Peninggalan Bersejarah Makam-Makam Pahlawan Keraeng Toring
a.        Makam Pawo Sadhang di Kampung Lengkosambi.
b.        Makam Raja Adhang di Kampung Lengkosambi.
c.         Makam Mair di Kampung Lengkosambi.
d.        Makam Dalu Daeng Parany di Kampung Lengkosambi.
Makam-makam tersebut diatas letaknya di halaman rumah mereka masing-masing  pada masa kehidupan mereka yakni :
Makam Pawao Sadhang dan makam Mair terletak di Taar Kampong, Makam Raja Adhang terletak di Mboa Woghang, Makam Dalu Daeng Parany terletak di Pusat Kampung Lama Lengkosambi.


BAB III
KEPEMIMPINAN KETURUNAN KERAENG TORING
3.1.   Raja Adhang
             Sebelum Pemerinatah Belanda membentuk Swapraja Riung, sudah dikenal Keraeng Toring dan pada saat itu diperintah oleh Raja Adhang. Raja Adhang sebenarnya hanya melanjutkan kepemimpinan dan kekuasaan ayahnya yang bernama Pawo Sadhang. Raja Adhang dikenal dengan kepemimpinan yang sangat feodal dan  pada masanya belum ada Pemerintah Belanda yang mengatur, sehingga kekuasaan tertinggi di Wilayah/Ulayat Keraeng Toring mutlak berada  pada Raja Adhang. Pada masa Raja Adhang, kehidupan masyarakatnya lebih aman dan terlindung karena Raja Adhang dikenal pemimpin yang jago dan sangat ditakuti oleh musuh-musuh yang ingin menguasai wilayah kekuasannya. Raja Adhang sering disebut dengan nama lain yakni Jago. Adapun batas-batas wilayah pemerintahannya adalah Utara dengan Laut Flores, Selatan dengan Nunuk Leba (Teda Mude) dan Ramba, Timur dengan Pongget/Maki Songkok  (Towak), dan Barat dengan Pampa Ripit (Tadho).
3.2.   Dalu Daeng Parany
                               Semenjak Pemerintah Belanda membentuk Kerajaan Riung dan untuk kelancaran tugas Kerajaan maka Pemerintah Belanda mengklasifikasikan menjadi 3 (tiga) wilayah Hamente/Kedaluan yakni Kedaluan Lengkosambi, Kedaluan Tadho, dan Kedaluan Riung. Dalam menjalankan tugas pemerintahan, Raja Riung dibantu oleh para Kepala Hamente/Kedaluan. Kedaluan Lengkosambi  diperintah dan dikuasai langsung oleh Dalu Daeng Parany menggantikan kepemimpinan Kakaknya yang bernama Adhang yang pada saat itu kesehatannya terganggu (struk). Daeng Parany adalah Dalu Lengkosambi yang pertama dalam keturunan Keraeng Toring dan menjabat Dalu Lengkosambi sebelum Indonesia Merdeka.
                              Pada masa Dalu Daeng Parany memiliki wilayah kekuasaannya dan dalam menjalankan tugas pemerintahan dibantu oleh Kepala-Kepala Kampung yaitu :
a.      Kepala Kampung Lengkosambi : Ribhu Bhunduk.
b.      Kepala Kampung Toring : Tonga Redhu.
c.       Kepala Kampung Koka : Andreas Senak Serang.
d.        Kepala Kampung Mbuang Loe : Lobo Dhaeng.
e.        Kepala Kampung Mbuang Mese : Raja Rongo.
f.          Kepala Kampung Ramba : Dhua Ghena.
g.        Kepala Kampung Pasolek : Naweng Jawong.
h.        Kepala Kampung Tajo : Mena Goa.
Para kepala kampung pada saat itu dalam menjalankan tugas sangat patuh dan takut kepada Dalu Daeng Parany karena Beliau dikenal pemimpin yang sangat berani dan feodal. Segala keputusan yang diambil tidak berdasarkan musyawara tetapi atas kekuasaanya saja. Kepemimpinan Dalu Daeng Parany berlatar belakang keturunan dari orang yang terkemuka dan kepemimpinan berdasarkan warisan. Pada masa Pemerintahan Belanda (Controleur) mengangkat Dalu Daeng Parany sebagai Hakim Perkara (memberikan keputusan perkara) pada saat sidang Kerajaan di Bajawa. Dalu Daeng Parany mempunyai Ajudan/ pengawal dalam menjalankan tugas pemerintahan salah satunya yang bernama Jawa Wera.
Pada masa Pemerintahan Dalu Daeng Parany terjadi penegasan bentuk sistim penguasaan wilayah secara teratur. Dalu Daeng Parany membuat beberapa peraturan yang harus ditaati yaitu :
a.    Setiap penggarap tanah diwajibkan membayar Upeti kepada Keraeng Toring (Tuan Tanah).
b.    Daerah garapan ditentukan oleh Keraeng Toring.
c.    Adanya tanah pirong atau tanah yang tidak boleh digarap karena digunakan untuk suaka margasatwa. Untuk berburu di tempat ini harus seijin Keraeng Toring sehingga daerah ini diistilakan dengan “ Tinu wina pang anak, untuk wina walu anak kalok.” Makna dari ungkapan tersebut adalah potensi yang terkandung didalamnya dapat dimanfaatkan untuk memelihara para janda, anak yatim dan fakit miskin. Yang termasuk daerah ini seperti Lelu, Telak Sie, Lepa Amelangka, Wake Maki, Seka Raja, Watu Landor, Paa Petak, Langgur, Wetas, Uma Kampas, Poro Warang, Poro Penti, Puar Waso, Watulajar dan Paripokot.
d.    Pengambilan hasil bumi dan hasil hutan seperti Gebang, Lontar dan lain-lain harus seijin Keraeng Toring.
e.    Pengambilan hasil laut dalam wilayah Keraeng Toring, harus seijin Keraeng Toring dan sebagian hasilnya harus diberikan kepada Keraeng Toring.
f.     Adanya Kolam Alam Pirong (Pemali) sebagai tempat tinggal/habitat buaya (waja warang)  atau kolam yang tidak boleh digunakan untuk menangkap ikan tanpa seijin Keturunan Keraeng Toring. Setahun sekali pada bulan Juli dilakukan penangkapan ikan secara ritual adat yang dilakukan/disponsori oleh keturunan Keraeng Toring. Dari hasil tangkapan sebagiannya harus diberikan sebagai Upeti kepada Keturunan Keraeng Toring. Kolam Alam Pirong tersebut adalah Tontang dan Poro Satar.
g.    Pada awal musim hujan dilarang untuk membakar hutan/ladang, mengadakan dan/atau membuat bunyi-bunyian (Pesta), membuat parang (pesa parang), menjemur gelagah (pari kela), tenun sarung (tentang lipa), dan merebus garam. Bagi yang melanggar peraturan ini dikenakan sanksi.
Pada masa Dalu Daeng Parany terjadi pembukaan Kebun Kapas (Uma Kampas) dan pembangunan satu buah Pesanggrahan (tempat peristirahatan/penginapan Pemerintahan Belanda dan Kantor Kepala Hamente/Dalu) di Kampung Lengkosambi yang sekarang lokasi kubur Daeng Parany, serta pembukaan pasar kemudian diberi nama Pasar Bekek. Diberi nama bekek karena pada saat itu orang membawa barang jualan memikul di bekek yang artinya bahu manusia. Kemudian Bekek dikenal sebagai nama tempat/wilayah hingga saat ini. Pada masa Dalu Daeng Parany (tahun 1920) terjadi pemindahan orang-orang Suku Selayar ke Bekek, yang sebelumnya tinggal di Watulajar, Lepa Meno, Pari Pokot, dan Poro Satar . Pada masa Dalu Daeng Parany terjadi pembukaan jalan Daeng Parany dari Pasolek ke kampung Lengkosambi dan jalan Daeng Parany dari Pasolek ke Lepameno, yang dikenal Salang Pos (Jalan Pos). Selain itu pembukaan jalan dari kampung Lengkosambi, Mbele Nipa ke Bekek. Adapun batas-batas wilayah pemerintahannya adalah Uatara dengan Laut Flores, Selatan dengan Nunuk Leba (Teda Mude) dan Ramba, Timur dengan Pongget/Maki Songkok  (Towak), dan Barat dengan Pampa Ripit (Tadho).
3.3.   Dalu Aloysius Pawo
                          Aloysius Pawo menjabat Dalu Lengkosambi sebelum Indonesia merdeka. Dalu Aloysius Pawo adalah Dalu kedua dalam keturunan Keraeng Toring.  Pendidikan terakhir yakni OFO. Aloysius Pawo menjabat sebagai Dalu untuk menggantikan ayahnya Dalu Daeng Parany yang pada saat itu beliau sudah usia lanjut. Selama kepemimpinnannya Dalu Pawo hanya mempertahankan dan melanjutkan kepemimpinan ayahnya. Dalu Aloysius Pawo dikenal pemimpin yang otoriter dan bijaksana dalam hal pengaturan pembangunan disegala sector anatara lain bidang pertanian dan peternakan, sehingga pada masanya di kampung lengkosambi masyarakat rata-rata memiliki ternak kerbau, sapi, kuda, kambing dan domba yang banyak. Selain itu terjadi pengaturan pembangunan pemukiman masyarakat secara bergotong royong.
3.4.   Dalu Leonardus Li
                          Dalu Leonardus Li adalah anak dari Nene Tewon yang merupakan saudari kandung dari Raja Adhang, Mair dan Dalu Daeng Parany. Leonardus Li menjabat Dalu Lengkosambi yang ke tiga dalam keturunan Keraeng Toring. Pendidikan terakhir adalah Sekolah Rakyat (SR). Beliau menjabat sebagai Dalu untuk menggantikan saudaranya Aloysius Pawo yang pada masa itu mengalami kesehatan terganggu, sehingga Daeng Parany menunjuk langsung Leonardus Li menjabat Dalu Lengkosambi. Pada prinsipnya dalam menjalankan pemerintahannya Dalu Li melanjutkan program Dalu terdahulu dan dikenal Dalu yang arif dan bijaksana.  Leonardus Li menjabat Dalu Lengkosambi setelah Indonesia Merdeka.
             Pada masa Kedaluan (Dalu Leonardus Rembo Sue) sekitar tahun 1953 atas kebijakan Pemerintah Daerah Tingkat II Ngada (BPH. Bapak Hambur) bekerjasama dengan Suku/Keraeng Toring melakukan pemindahan penduduk dari beberapa anak kampung seperi : Watulewa dan Mbuang Reok pindah ke Tompok Mok, Isa pindah ke Kamporas, Koka pindah ke Mboa woghang, Mbuang Mese dan Mbuang Loe pindah ke Tompok Mok, Perengating dan Bhaubhelek dan Kampung Lengkosambi
3.5.   Kepala Desa Gaya Baru Hendrikus Redhu
Hedrikus Redhu menjabat sebagai Kepala Desa Gaya Baru  dari tahun 1962 s.d 1966. Hendrikus Redhu adalah kepala Desa Lengkosambi yang pertama setelah masa pemerintahan Hamente/Kedaluan. Pendidikan terakhir adalah Sekolah Rakyat (SR). Dalam menjalankan tugas pemerintahannya dibantu oleh seorang juru tulis bernama Petrus Sue Dowa. Kepala Desa Hendrikus Redhu dikenal dengan kepemimpinan yang feodal dan sangat ditakuti oleh masyarakat. Pada masa kepemimpinannya mempunyai program di bidang pertanian yakni Tanam dan Tanam Lagi.  Pada masa beliau terjadi pengaturan pembangunan pemukiman masyarakat di Kampung Lengkosambi secara gotong-royong oleh masyarakat. Adapun batas-batas wilayah pemerintahannya adalah Uatara dengan Laut Flores. Selatan dengan Nunuk Leba Desa Teda Mude Kecamatan Aesesa dan Ramba, Timur dengan Perengating  Desa Nggolonio Kecamatan Aesesa dan Barat dengan Kali Muku Rombong Desa Tadho Kecamatan Riung.
3.6.  Kepala Desa Bernabas Adhang
Bernabas Adhang menjabat Kepala Desa Lengkosambi ke empat dari tahun 1973 s.d 1978. Pendidikan terakhir yakni Sekolah Rakyat (SD) . Dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Juru Tulis Pertama Damianus Li (3 tahun) dan Juru Tulis Kedua Plasidus Roping. Pada masa Kepala Desa Bernabas Adhang kembali terjadi perpindahan penduduk besar-besaran dari kampung lama Lengkosambi ke pemukiman sekarang dengan tidak merubah nama Lengkosambi. Pada saat itu telah membuat program tata ruang yaitu pembukaan jalan raya dari Kali Muku Rombong  perbatasan dengan Desa Tadho sampai ke Ucuracang. Dan pembukaan Jalan Adhang dari Tonggung Waneng sampai ke Pantai Watulajar dan Lepa Meno. Selain itu juga Kepala Desa Bernabas Adhang telah menyediakan lahan umum untuk pembangunan Sekolah Dasar Inpres (SDI) Lengkosambi, SMP satu atap Lengkosambi dan lahan Gereja Lengkosambi. Pada masanya terjadi pembagian tanah untuk pemukiman masayarakat. Adapun batas-batas wilayah pemerintahannya adalah Utara dengan Laut Flores. Selatan dengan Nunuk Leba Desa Teda Mude Kecamatan Aesesa dan Desa Turaloa Kecamatan Riung, Timur dengan Perengating  Desa Nggolonio Kecamatan Aesesa dan Barat dengan Kali Muku Rombong Desa Tadho Kecamatan Riung.
3.7.   Kepala Desa Petrus Tibi
         Petrus Tibi menjabat Kepala Desa Lengkosambi ke lima dari tahun 1978 s.d 1990. Pendidikan terakhir yakni Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP). Dalam menjalankan tugas pemerintahan dibantu oleh Panitra Plasidus Roping. Pada masa Kepala Desa Petrus Tibi telah terjadi pengaturan pembangunan besar-besaran yakni Pembukaan jalan raya dari Ucuracang sampai ke Perengating, Pembukaan Jalan Tibi dari Ucuracang sampai ke Lepa Meno, Pembukaan jalan Tibi dari Bhaubhelek sampai ke Bhoa Mbay, pembukaan jalan Tibi dari Wewolaci sampai Mbelenipa.
Selain itu juga Kepala Desa Petrus Tibi menyediakan tanah umum untuk pembangunan Kantor Desa Lengkosambi, PUSTU Lengkosambi, Sekolah Dasar Inpres (SDI) Watulajar, Sekolah Dasar Negeri Bhaubhelek, POLINDES Bhaubhelek, Kantor Desa Lengkosambi Timur, Posyandu Watulajar, Kapela Watulajar, dan Kantor Desa Lengkosambi Barat, yang dahulu Pusat Balai Pengobatan (BP). Dalam bidang olah raga Kepala Desa Petrus Tibi telah menyediakan lahan untuk Lapangan Sepak Bola Wewolaci, Watulajar dan Bhaubhelek. Dalam bidang peternakan telah menyediakan lahan di Poro warang dan Lepa Amelangka dan Langgur sebagai padang penegembalaan hewan. Pada masa Kepala Desa Petrus Tibi terjadi penegasan bahwa Tanah Lokasi Kebun Kapas dilarang menggarap untuk kepemilikan pribadi, sebelum ada pengaturan lebih lanjut untuk dibagikan kepada masyarakat dan ketersedian lahan untuk pembangunan pemerintah, karena lokasi tersebut adalah bekas kebun kapas Jepang pada masa Pemerintahan Dalu Daeng Parany dan Dalu Aloysius Pawo. Pada masa pemerintahan Kepala Desa Petrus Tibi mempunyai program dibidang pertanian yaitu Gerakan menanam. Program tersebut merupakan penjabaran dari program Bupati Ngada Bapak Yan Yos Botha yang disebut Program 5 K. Sehingga sampai saat ini Lengkosambi menjadi desa yang hijau ditumbuhi Kelapa, Kapuk, dan lain-lain. Selain itu Kepala Desa Petrus Tibi mencanangkan program peternakan, yang sampai saat ini masyarakat pada umumnya memiliki ternak. Gerakan tersebut mempunyai tujuan yang mulia yaitu untuk meningkatkan kesejaktraan masyarakat. Adapun batas-batas wilayah pemerintahannya adalah Uatara dengan Laut Flores. Selatan dengan Nunuk Leba Desa Teda Mude Kecamatan Aesesa dan Desa Turaloa Kecamatan Riung, Timur dengan Perengating  Desa Nggolonio Kecamatan Aesesa dan Barat dengan Kali Muku Rombong Desa Tadho Kecamatan Riung.
3.8.   Kepala Desa Adrianus Penti
          Adrianus Penti menjabat Kepala Desa Lengkosambi ke sepuluh dari tahun 2006 s.d 2012. Pendidikan terakhir adalah DIPLOMA I. Dalam menjalankan tugas pemerintahan dibantu oleh Sekretaris Leonardus Rembo. Pada masa Kepala Desa Adrianus Penti berjuang keras untuk proses pemekaran desa dan berdasarkan Perda. Ngada No. 11 Tahun 2007 terjadilah pemekaran menjadi 3 (tiga) desa yakni Desa Lengkosambi, Desa Lengkosambi Timur, dan Desa Lengkosambi Barat. Pada tahun 2010 Kepala Desa Adrianus Penti mempunayai perencanaan untuk pemekaran lagi desa yang diberi nama Desa lengkosambi Utara dengan kegiatan yang dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat dan akan diusulkan kepada Bupati Ngada pada tahun 2011.  Kepemimpinan Kepala Desa Adrianus Penti sangat membawa perubahan pembangunan yang sangat besar bagi kemajuan Lengkosambi pada umumnya yakni pembangunan sarana prasarana umum, bidang Pertanian, Perkebunan, Pendidikan, Peternakan, dibidang Kesehatan (POSYANDU Reok, POSYANDU Lengkosambi II) dan dibidang Perikanan (Pembangunan Kantor UPP Perikanan), pembukaan jalan Penti dari Mborong Pengeng sampai Porolerit. Kepala Desa Adrianus Penti memiliki gaya kepemimpinan yang sangat bijaksana dan pengertian terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu sangat bersemangat memberikan dorongan dan teladan untuk hidup maju kepada masyarakat dalam berbagai bidang. Kepala Desa Adrianus Penti berhasil membangun , gudang dan kios Desa Lengkosambi serta Sekolah Dasar (SD) Jarak Jauh di Dusun Reok.


BAB IV
SILSILAH KETURUNAN KERAENG TORING
Melalui pernikahan manusia mempunyai keturunan, dan keturunan merupakan warisan Tuhan  (Sarumpaet R.I,1999). Karena warisan Tuhan maka dalam kehidupan keluarga besar tentunya saling mengasihi satu sama lain.  Penyusunan Silsilah Keturunan Keraeng Toring sangat penting agar segenap keluarga dapat saling mengetahui asal usul keturunannya. Adapun silsilah keturunan keraeng Toring adalah :
1.        Tibi memperanakan : Redhu dan Rabha.
2.        Redhu Memperanakan : Rekot.
3.        Rekot memperanakan  : Pering.
4.        Pering  memperanakan  : Pati.
5.        Pati memperanakan : Langkah (tidak ada keturunan), Warang (tidak ada keturunan), dan Sambi.
6.        Sambi memperanakan : Wando (tidak ada keturunan) dan Penti.
7.        Penti memperanakan :  Sadhang,  Sueng dan Pekang  (tidak ada keturunan).
A.   Keturunan Sadhang :
8.        Sadhang memperanakan Pawo
9.        Pawo Sadhang mengisterikan Tewon asal Ria dikaruniai 4 orang anak yakni Adhang, Mair, Daeng Parany dan Nene Tewon
10.    a. Adhang mengisterikan Senda asal Wulung dikaruniai 4 orang anak yakni  Sadhang, Wando, Gene, dan Ketong (tidak ada keturunan).
        b. Mair mengisterikan Jaria asal Towak dikaruniai 2 orang anak yakni  Raja dan Padhala
   c. Daeng Parany Mengisterikan Jaria asal Towak dikarunia I orang anak yakni  Aloysius Pawo. Mengisterikan Hgeme asal Mbuang tidak ada keturunan, memgisterikan Ela asal Mbuang tidak ada keturunan. Mengisterikan Nia asal Towak tidak ada keturunan, Mengisterikan Nggae asal Towak dikaruniai 1 orang anak yakni Mbena. Daeng Parany mengisterikan Umi Sangi di Pota dikaruniai 4 anak yakni Daeng   Mantara, Daeng Maga, Maliwa dan Matene.
        d. Nene mengsuamikan Jawa Dhengi asal Cila dikaruniai  : Pelipus Bhiu dan Leonardus Li
                           11. a. 1. Sadhang mengisterikan Tal asal Tadho dikaruniai 4 orang anak yakni Bernabas  Naga, Paulus Usman, Tija Sadhang,   dan Anastasia  Selmi. Sadhang mengisterikan Siti Amina Indak asal Bar dikaruniai 1 orang anak yakni Hendrikus Redhu.
            2. Wando mengisterikan Siti Amina Indak asal Bar dikarunia 5 orang anak yakni Petrus   Tibi, Bernadeta Jarina, Yosep Dola,   Teresia Jubika, Adrianus Penti.
            3. Gene mengisterikan Tal asal Tadho dikaruniai 2 orang anak Sr. Paulista dan  Bernabas Adhang.
          b.  1.  Raja mengisterikan Goma dikaruniai 1 orang anak yakni  Lambertus Mair.
               2.  Padhala mengisterikan Mbewa asal Wulung dikaruniai 1 orang anak yakni  Tatok. Padhala mengisterikan Pengi asal Towak dikaruniai 3 orang anak yakni Rendas, Paulus Warang dan Ibrahim Padhala.
          c. 1. Aloysius Pawo mengisterikan Dhema asal Towak dikarunia 1 orang anak yakni  Jaleka. Aloysius Pawo mengisterikan Ndaong dikaruniai 2 orang anak yakni Turia, dan Vitalis Pati Daeng Parany.
              2.  Mbena mengsuamikan Moses Munde asal Wulung dikaruniai  3 orang anak yakni Pije Mbena, Yohanes Alor dan Laurensia Mbena.
               d. 1. Pelipus Bhiu mengisterikan Mimak asal Wulung dikaruniai 8 orang anak  yakni Yoseph Separ, Nikolaus Menang, Yohanes Like, Paulina Mia, Yustina Dhengi, Monika Mika, Moses Jawa, Maria Sebe.
                    2. Leonardus Li mengisterikan Papik asal Wulung  dikaruniai 3 orang anak yakni Yustina Nene, Fransiskus Jumad, Damianus Li.
   12.a.1. 1. Bernabas Nanga Mengisterikan Igo asal Ria dikaruniai 1 orang anak yakni Vinansius   Sadhang. Bernabas Naga mengisterikan Tija asal Tadho dikaruniai 5 orang anak yakni Dros Ketong, Yohanes Berchmans Wando (Mas Yohanes), Saferius Rekot, Vitalis Tatong, Yuliana Ndeing.
                 2.  Paulus Usman mengisterikan Halena Wonga asal Rendu dikaruniai 10 orang anak  yakni Dorce Senda, Sr. Valentina, Rm. Alex Daelaba Pr, Klemens Pawo, Petrus Daeng Parany, Vinsensius Usman, Stefanus Sarman, Valentinus Radhi, Johanes Gene dan Hermina Emiliana Indak.
                 3. Tija Sadhang mengsuamikan Leonardus Lako asal Towak dikaruniai 8 orang anak yakni Mina Lako,Maria Rubhuk, Fatima Lako, Herman Toro, Teresia Mantaria, Imakulata Lako, Arnoldus No, Sisilia Lamung.
                 4. Anastasia selmi Sadhang mengsuamikan Andreas Sear asal Wate dikaruniai 6 orang anak yakni Ince Sear, Servas Sear, Edeltrudis sear, Filomena Sear, Alexander Sear, Sofia Sear.
                 5. Hendrikus Redhu mengisterikan Agnes Jenek asal Wulung dikarunia 8 orang anak yakni Alm. Wilibrodus Daeng Parany, Laurensiana Tewon, Arnoldus Padhala, Alm. Alfonsus Pekang, Silvester Gene, Bruno Redhu, Vinsensius Latoa, Godefridus Winga.
          a.2. 1. Petrus Tibi mengisterikan Teresia Bibha asal Bar dikaruniai 5 orang anak yakni Alma. Tin Otak, Alma. Katarina Tibi, Yohanes Fraciskus Tibi, Wilibrodus Tibi, Pelipus Nerius Redhu.
                  2. Yoseph Dola mengisterikan Maria Mbiking asal Towak dikaruniai 5 orang anak yakni Falentina Indak, Marlin Nalong, Gerfinus Nambe, Hermesen Wando dan  Klang Adhang. Yosep Dola mengisterikan Anastasia Pio dikarunia 2 orang anak yakni Yuliana Sebe dan Frences Dola.
                 3. Bernadeta Jarina mengsuamikan Damianus Li asal Cila dikaruniai 5 orang anak yakni Mikael Lilijawa, Yanuarius Lilijawa, Marselinus Lilijawa, Isidorus Lilijawa, Irenius Lilijawa.
                 4. Adrianus Penti mengisterikan Imakulata Botu asal Maumere dikaruniai 1 orang anak yakni Donbosko Penti. Adrianus Penti mengisterikan Emirensiana Ropa asal Terong dikaruniai 2 orang anak Fifin Indak dan Yohanes Penti.
         a.3. 1. Benabas Adhang mengisterikan Ngginang Noning asal Tadho dikarunia 5 orang anak yakni Eti Tal, Anjel Ndelo, Efri Wele, Maria Adhang, Ferni Adhang.
         b.1. 1. Lambertus Mair mengisterikan Dhema (Buntu), mengisterikan Hermina Wonga asal Wangka dikaruniai 2 orang anak yakni Elisabet Goma dan Paulina Nia.
         b.2. 1. Tatok Padhala mengsuamikan Sakarias Miga asal Mbuang dikaruniain 7 orang anak yakni Alma. Fatma Miga, Alfonsus Sumang, Nikolaus Nurak, Nadus Miga, Aloysius Miga, Maksi Miga, dan Linda Tatok.
                 2. Rendas Padhala mengsuamikan Bernabas Napang asal Towak dikarunia 4 orang anak yakni Til Napang, Maria Napang, Hans Napang dan Yuliana Napang.
                    3. Paulus Warang mengisterikan Romana  Moro asal Towak dikarunia 6 orang anak yakni Alma. Marni Warang, Yanti Jaria Warang, Rita Warang, Sebastian Padhala Warang, Simflorianus Warang dan Riko Mair Warang.
                 4. Ibrahim Padhala mengisterikan Umi Bakar dikaruniai 6 orang anak Nurhayati Pengi, Jupri Daeng Parany, Muhamad Abubakar, Sufrin Padhala, Taufik Ibrahim, Isman Padhala.
          c.1. 1. Jeleka Pawo mengsuamikan Anton Goru asal Towak dikaruniai 6 orang anak yakni Edes Taga, Katarina Mau, Delis Naba, Lence Jaleka, Din Pati, Dus Daga.
                 2. Turia Pawo mengsuamikan Lambertus Tage asal Dhawe dikaruniai 3 orang anak yakni Ande Sewa, Frans Tage dan Kristina Turia.
                 3. Fitalis Pati Daeng Parany mengisterikan Martina Nange asal Lelak dikaruniai 7 orang anak yakni alm Yohanes Daeng Parany, Del Dhema, Markus Mair, Wilibrodus Dola, Adrisanus Padhala, Arkiles Usman, Yoseph Adhang dan Rodrik Dhae Laba.
          c.2. 1. Pije Mbena mengsuamikan Paulus Pale asal Wulung dikarunia 3 orang anak yakni Len Pije, Yoseph Pale dan Tinus Pale.
                 2.  Yohanes Alor mengisterikan Ana Pio dikarunia 1 orang anak yakni Maksi Munde.
              3.  Laurensia Mbena mengsuamikan Yohanes Rifin asal Watulewa dikarunia 3 orang  anak yakni Tin Dhengi, Yasintha Mau dan Dorce Rifin. 
       d.1. 1. Yosep Separ mengisterikan Elisabet Lidang asal Larantuka dikaruniai 3 orang anak yakni Eti Separ, Vianey Separ dan Hans Separ.
               2. Nikolaus Menang mengisterikan Maria Bhanong asal Towak dikaruniai 4 orang anak yakni Anastia Mimak, Martina Kiong, Maria Bhanong dan Siska Bhanong. Mengisterikan Kristina Senda dikaruniai 5 orang anak yakni Yohanes Bhiu, Eti Dhera, Rika Pano, Meri Bhanong dan Ina Ketong.
               3. Yohanes Like mengisterikan Bibiana Mbaik asal Bar dikaruniai 4 orang anak yakni Kosmas Like, Sensi Niku, Blasius Bhiu, Rin Mbaik.
               4. Paulina Mia mengsuamikan Alek Lape dikaruniai 8 orang anak yakni Lamber Laga, Thomas Lomang, Sisi Mambu, Yakim Laking, Marselinus Lape, Frans Lape, Sim Lape, Sia Lape.
               5. Yustina Dhengi mengsuamikan Andreas Delang asal Towak dikaruniai 6 orang anak yakni Tres Dhengi, Tinus Laga, Donatus Wondong, Ani Dhengi, Blas Delang, dan Lina Dhengi.
6. Monika Mika mengsuamikan Frans Sue asal Munde dikaruniai 5 orang anak yakni Sr.Paulina Sue, Maglena Sue, No Sue, Nas Supa dan Sari Sue.
7. Moses Jawa mengisterikan Odilia asal Mangulewa dikarunia 4 orang anak yakni Emil Bhiu, Edi Rato, Ifon Papik, Yanti Mimak.
8. Maria Sebe mengsuamikan Yohanes Aji asal Watulewa dikarunia 4 orang anak yakni Yeni Sebe, Sis Sebe, Anjel Mimak, Oli Lama.
      d.2. 1. Yustina Nene mengsuamikan Laurens Ngganggu asal manggarai dikarunia 10 orang  anak yakni Makarius Ngganggu, Sia Ngganggu, Tilde Ngganggu, Leris Ngganggu, Eris Ngganggu, Sipri Ngganggu, Maksi Ngganggu, Imelda Ngganggu, Fanci Ngganggu, dan In Ngganggu.
               2. Fransiskus Jumad mengisterikan Sofia Rao asal Mulu Randang dikaruniai 1 orang anak yakni Silvester Sukur.

B.        Keturunan Sueng
 8.  Sueng memperanakan Bhelek.
 9.  Bhelek memperanakan Bangkeng.
            10.  Bhangkeng mengisterikan Nggae dikarunia 1 orang anak yakni Meta.
  11. Meta mengisterikan Dema asal Ria dikarunia 2 orang anak yakni Surumai dan Domi Laha.
            12. 1. Surumai mengisterikan Rengang dikarunia 3 orang anak Fin Ndilang, Meri Jaria, dan Min Sneng.
                  2. Domi Laha mengisterikan Fina dikaruniai 5 orang anak yakni  Erlin Nggae, Eman Bhangkeng, Ida Laha, Serlin Laha dan Yuni Laha.
          

BAB V
KEBUDAYAAN KERAENG TORING

              Penulis merasa bangga karena leluhur telah mewarisi kebudayaan sehingga menjadi pegangan hidup dan tetap dilaksanakan samapai saat ini. Kebudayaan telah ada terlebih dahulu dari pada lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan yang diizinkan. Kebudayaan mengisi serta menentukan jalanya kehidupan manusia. (Soekanto S, 1986). Adapun nilai Kebudayaan sebagai berikut :
1.  Rumah Adat/Bharuga lengkap dengan  alatnya.
Rumah adat (Rumah Pokok) sebagai tempat pelaksanaan ritual adat seperti bhasa sela, pesta kenduri, Potong gigi dan menyimpan peninggalan yang bernilai budaya yakni :
a.      Ngandung, tempat untuk Paras Kamba (Potong Kerbau).
b.      Siri Dhopo, sebagai lambang persatuan dan penghubung dengan Roh/Arwah Leluhur.
c.       Tungku Adat sebagai tempat memasak makanan Ritual Adat.
d.       Alat senjata Perang Nenek Moyang :
-       Dua bilah pedang sakti
-       Dua bilah keris sakti
-       Satu buah buku yasin tulisan huruf Arab.
-       Satu buah kitab kuno.
-       Satu buah gebhe (bere) tembakau Nenek Moyang.
-       Tiga buah batu sakti (1 buah warna merah, 2 buah warna hitam).
-       Satu buah Sabuk kepahlamanan.
            Semuanya ini merupakan alat upacara adat yang digunakan pada saat genting dan setiap ritual adat tahunan yakni Bhasa Sela (Makan Jagung Baru) serta ritual adat lainnya.
2.  Jikir adalah lagu adat disaat pesta kenduri anggota kelurga yang meninggal.
3. Bhuing (Kenduri) adalah Ritual adat memperingati kematian dan perpisahan dengan anggota keluarga yang telah meninggal. Upacara adat ini dilaksanakan hanya 1 (satu) kali untuk setiap anggota keluarga yang meninggal. Adapun tahapan acara adalah (1) Petala adalah menghimpun keluaga besar untuk mengumumkan nama anggota keluaga yang akan keduri dan pada malam itu dilaksanakan jikir sampai pagi, dilanjutkan koni lepa (membersihkan kubur). (2)  Pari Woja Pireng (Jemur Padi Pemali) dan Tuk Woja Pireng (Tumbuk Padi Pemali) selama 5 hari. (3) Asek Dhea (Isi Beras di Sokal) (4) Keor Wie Leson Bhuing (menetapkan hari kenduri). (5) Pelaksanaan Kenduri yakni Paka Bharong (Mengundang Keluarga/Famili). (6) Tama Bhau (Undang masuk sore hari ke Rumah Adat tempat kenduri) (7) Hgang Tuke Mandus (Makan adat malam hari untuk memasukan batu mandus). (8) Jikir selama 1 (satu) malam. (9) Pagi hari tanam batu mandus di kubur (Woka Mandus) diiringi jikir sepanjang jalan sampai di kubur. (10) Dilajutkan lagi dengan makan siang (Hgang Tuke Wau). (11) Sore hari membagi makanan adat kepada orang/keluaga yang ada di kampung (Regha Hgang adat) dan ritual ini menggunakan nasi setengah matang dan daging kerbau. (12) Tahapan yang terakhir adalah Bheli Tei/Teti Katang (Acara pamitan keluarga yang mau pulang).

4. Rasang Ngis (Potong Gigi) adalah Ritual pendewasaan anak gadis yang pelaksanaannya dapat bersamaan dengan acara kenduri, dan berbusana pakaian adat. Tahapannya Sebagai berikut :
     -   Tama bhau Ame Nara/Pu’u Mese dan Weta Anak (keluarga inti dalam hal ini saudara dan saudari) yang diundang hadir sejak sore hari sebelum pelaksanaan ritual adat keesokan harinya.
     -    Memong dhea (beras disimpan dalam mulut) pada malam hari oleh anak gadis calon Rasang Ngis.
     -   Besok pagi hari melaksanakan makan adat kemudian anak gadis calon Rasang Ngis Wea Ruumah/Keluar rumah melalui pintu depan menuju rumah tempat pelaksanaan Rasang Ngis.
     - Setelah selesai Rasang Ngis anak gadis tersebut kembali lagi ke rumah untuk melaksanakan makan adat dan regha ghang (membagi makan adat berupa nasi dan daging sapi atau kerbau). Dengan demikian anak gadis tersebut sudah menjadi gadis dewasa menurut adat Keraeng/Suku Toring.
     -    Bheli Tei yakni acara pamitan keluarga ame nara (pu’u mese) dan weta anak.
5. Paras adalah Pemotongan kerbau dalam rangka pendewasaan anak laki-laki dan pesta kenduri serta ritual adat lainnya.
6. Tibu adalah Ritual adat yang dilaksanakan pada saat awal menanam tanaman anatara  lain jagung, padi dan lain-lain. Acara tibu merupakan ritual adat memberi sesajian dengan menggunakan nasi bambu (Nasi yang dimasak menggunakan bambu yang dibakar) dan daging ayam. Ritual ini mempunyai makna tersendiri yakni memohon berkat dari leluhur untuk keberhasilan tanaman dalam setahun dan meminta air hujan yang melimpah. Dalam ritual ini disebutkan tempat-tempat keramat yakni Tontang, Porosatar, Liang Tanah, Watu Rangkang, Bhonto  Parang, Nua Ngembu, Pulau Babi/Nunsa Pensar, dan Watu Songkok)
   7. Bhasa Sela adalah Ritual adat makan jagung baru, agar jagung dapat dimasukan kedalam Rumah Adat sekligus menyatakan syukur dan terima kasih kepada Leluhur atas rejeki yang diperoleh selama setahun ditandai dengan hasil yang dipanen. Sebelum Bhasa Sela dilarang memasukan jagung baru kedalam Rumah Adat dan membakar dengan kulitnya. Apabila melanggar maka tanaman akan mendapat serangan hama penyakit dan tidak mendapat rezeki. Makna Bhasa Sela Selain syukuran adalah mempererat hubungan keluarga dan menciptakan suasana kasih sayang dalam keluarga besar.  Bhasa Sela wajib dilaksanakan di Rumah Adat oleh keturunan Keraeng Toring setiap tahun dalam bulan Maret. Bhasa Sela dapat dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni hari pertama (pada sore hari) setiap anggota keluarga wajib membawa hasil panen dalam setahun sebagai lambang syukuran, sedangkan hari ke 2 (dua) pelaksanaan Ritual Bhasa Sela. Adapun tahapan acara yakni pembuatan makanan adat yang terbuat dari jagung (Tepa), weor manuk lone likang dan Siri Dhopo (upacara penyembelian ayam), membakar dupa, menyampaikan ucapan syukur dan memohon berkat, memberi sesajian syukuran kepada Arwa Leluhur pada bagian Tungku Adat, Siri Dhopo, dan alat-alat perang (Pedang, Kris, Batu Kebal) yang dilakukan oleh ketua suku, mencicipi sisa sesajian syukuran oleh segenap keluarga, mengenakan darah ayam pada dahi oleh segenap keluarga, makan/perjamuan bersama keluarga besar, petua/sekapur siri oleh Ketua Suku/Keraeng Toring, diskusi, Doa dan yang terakir Beli Tei (Pamitan/bersalaman pulang ke rumah masing-masing.
8.  Prosedur perkawinan adat Keraeng Toring bagi anak perempuan
        a.  Masa Perkenalan/Pacaran
             - Berawal dari masa perkenalan antara pria dan wanita atau yang dikenal masa pacaran. Masa pacaran merupakan kesempatan untuk saling mengenal dalam persiapan menyongsong hidup keluarga.   
             -  Laki-laki mendatangi rumah perempuan sampai kali yang ke tiga, orang tua wanita segera menanyakan maksud kedatangannya. Setelah pemuda menyampaikan isi hatinya yaitu mencintai anak gadisnya maka orang tua wanita menyampaikan kepda pemuda tersebut untuk menginformasikan kepada orang tuanya untuk segera datang meminang atau yang dikenal dengan Podho Mama (Masuk Minta).
             b.  Podho Mama (Meminang/Masuk Minta)
-  Utusan dari keluarga laki-laki biasanya satu pasang (om dan tanta kandung) dari pemuda mendatangi ke rumah wanita untuk meminang dengan membawa sirih dan pinang, moke putih dan daging ayam yang sudah dimasak. Bawaan tersebut yang kemudian akan dikonsumsi oleh keluarga wanita.
-  Pada hari ke 3 (tiga) utusan keluarga laki-laki tersebut mendatangi lagi ke rumah perempuan (katur wuga) untuk mendapat jawaban resmi secara adat dari anak perempuan dan orang tuanya, apakah terima atau tidak pinangan tersebut. Apabila tidak terima maka tidak dilanjutkan proses adat, kalau terima maka proses adat terus dilanjutkan.
     c.  Pembelisan
          - Diadakan kesepakatan pelaksanaan pembelisan dianatara kedua belah pihak (Ngampong Adhak). Kedua belah pihak yang dimaksudkan bukan hanya kepada pihak wanita dan laki-laki tetapi pihak family wanita dan laki-laki.
                - Pihak keluarga laki-laki berkewajiban membawa siri dan pinang setiap bulan yang disebut mama wulang selama 5 bulan. Apabila tidak menggenapi mama wulang maka dilaksanakan pere wulang berupa 1 (satu) ekor kuda dan 1 (satu) ekor domba.
         -  Dari pihak anak laki-laki berkewajiban untuk mengenal om kandung dari anak perempuan yang dikenal dengan Tondang Urang dengan membawa satu ekor domba kampu atau satu ekor sapi
          -  Setelah melewati tahapan Tondang Urang maka dari pihak keluarga laki-laki akan membawa komonen-komponen pembelisan berupa hewan dan jenis lainnya. Jenis hewan yang dibawa sesuai dengan unsur-unsur adat yang diwariskan secara turun temurun dan telah disepakati terlebih dahulu oleh kedua belah pihak. Adapun  bagian-bagian dari pembelisan adalah : (1) Dhojang Bhau 1 ekor domba kampu dan Dhojang mesik 1 ekor sapi jantan atau 1 ekor kerbau. (2) Ghaju Wae (Ganti Tenaga) 1 ekor kuda dan 1 ekor domba. (3) Kamba Rak (Buka Jalan) 1 ekor Kerbau dan 1 ekor domba. (4). Songgo Nuwan (menghilang masa gadis) 1 ekor kerbau dan 1 ekor domba. (5) Linga Kilon (kekurangan 1 buah piring) 1 ekor kerbau dan 1 ekor domba. (6) Dhoar Ngeman (tongkat ayah) 1 ekor kuda jantan dan 1 ekor domba. (7) Tapel Mboor Nginen (isi tempat siri, pinang ibu ) 1 ekor kerbau dan 1 ekor domba. (8) Jara Naran (kuda untuk saudara) 3 ekor kuda jantan, 3 ekor kuda betina, dan anak kuda masing-masing 1 ekor. (9) Waalon kules 5 yaitu 5 ekor kerbau jantan. (10) Rurun 5 yaitu 5 ekor kerbau jantan. (11) Jarang kurung lima yaitu 15 ekor kuda. (12) Wae Susu Nginen (air susu ibu) 1 ekor kerbau.  (11) Domba/kambing 50 ekor. (13) Saek Bharuga (Bongkar tempat penginapan) yaitu 1 ekor kerbau. (14) Kamba Nikah (kerbau nikah) 1 ekor dan domba 1 ekor. Pada saat mengantar belis maka sebelum keluarga laki-laki memasuki rumah wanita terlebih dahulu memberi bambu moke dan ayam pemali (taar dan manuk pireng) yang diterima dan disapa dengan menggunakan bahasa adat oleh sesepuh/orang yang tertua dari keluarga wanita. Kemudian barang lainnya diterima dan keluarga laki-laki dipersilakan masuk dan duduk didalam rumah untuk makan siri pinang dan makan/minum. Selanjutnya mereka akan ditempati di rumah penginapan. Pada malam hari dilanjutkan dengan pembicaraan adat  (ngampong adhak). 
           -  Setelah dibawa dan belis diterima dari pihak keluarga wanita maka pada saat itu juga kedua calon suami isteri diperkenankan menikah secara adat yaitu calon pengantin dikenakan pakian adat Keraeng Toring dan salah satu yang tertua (ketua suku) memberi restu pernikahan adat dan petua-petuanya yang dikenal dengan ngiso puput (mendapat berkat). Dengan demikian calon resmi  secara adat sebagai suami isteri. Setelah mendapat berkat khusus dilajutkan dengan perjamuan adat yang dinikmati hanyalah kedua mempelai yang akan menjadi calon pengantin baru. Sebelum dinikmati oleh kedua mempelai tetapi terdahulu diberikan sesajian kepada arwah para leluhur yang bukan satu-satunya tujuan utama tetapi melaui mereka kita yakin bahwa kita sungguh dekat dengan Tuhan yang tidak kita lihat secara kasat mata. Ini tidak disembah pada tempat lain selain di Rumah Adat Keraeng Toring.
           -  Kemudian pasangan keluarga baru diturunkan dari rumah adat yang dikenal dengan Wa’u rumah dan status dari anak perempuan beralih ke suku laki-laki.
           - Pada saat keberangkatan ke rumah laki-laki, orang tua wanita berkewajiban memberi balasan dari pembelisan tersebut yang seimbang seperti beras, kain adat, tikar bantal, kain sarung dan baju, babi jantan, perabot rumah tangga untuk pengantin baru sepeti tempat tidur, lemari, piring gelas, dan perhiasan (emas).
            - Penjelasan : Makna dari pembelisan yaitu menunjukan penghargaan dari laki-laki terhadap keluarga wanita dan mengikat cinta dari pengantin baru. Pembelisan tidak dapat memisahkan hubungan darah melaikan mempererat hubungan cinta kasih. Makna pembalasan dari pihak keluarga wanita yaitu rasa cinta terhadap anak perempuan yang telah beralih status ke suku lain dan penghargaan atas pembelisan.
9.      Prosedur perkawinan adat Keraeng Toring bagi anak laki-laki
                 Setelah melewati proses pembelisan isteri dan pernikahan adat sesuai dengan kebiasan adat setempat  maka isteri diminta untuk wau rumah (turun dari rumah) dan berangkat bersama-sama dengan keluarga laki-laki ke rumah adat Keraeng Toring  selama 5 hari. Kedatangan calon isteri pada hari pertama diterima oleh keluarga besar dan masyarakat setempat di Rumah Adat keraeng Toring. Sebelum memasuki Rumah Adat perlu Rasi Wai (kaki isteri dibasuh) dan Wetar dhea (penyiraman beras) bersama dengan telur ayam ke arah isteri oleh orang yang tertua dalam keluarga Keraeng Toring, tempatnya di tangga/rumah adat. Pada saat penerimaan, keluarga menikmati makanan adat yang dibawah oleh isteri berupa Babi jatan dan beras. Pada hari kedua calon isteri diterima secara adat di dalam Rumah Adat (Keu Kanggong) ditandai dengan pemberian sesajian kepada Leluhur (Pada Tunggku Adat, Siri Dhopo, dan Alat Perang) yang dibuat oleh orang tertua, kemudian sisa sesajian tersebut akan dimakan oleh calon pasangan suami isteri, dengan tujuan supaya status calon isteri sama dengan calon suami dan anggota keluarga serta syah menjadi anggota keluarga Keraeng Toring. Pada hari ke 6 (enam) calon isteri diantar kembali ke rumah orang tuanya untuk persiapan pernikahan secara agama. Setelah selesai pernihan secara agama maka pasangan kelurga baru akan pamit kembali ke rumah orang tua laki-laki (suami) untuk menata hidup keluarga.
10.    Ritual Pembukaan Hutan Baru
Pada masa Ketua Suku/Keraeng Toring  Bernabas Naga tahun 1974 telah melakukan    Seremoni Adat pembukaan hutan baru untuk penanaman pohon kelapa dan lain-lain di Watulajar dan Puar Waso, yang ditandai dengan Pembunuhan seekor kerbau (Paras Kamba) di Watulajar. Ritual ini terus dilaksanakan dengan tujuan untuk pendinginan tanah agar tanaman dapat bertumbuh dengan subur dan jauhkan dari segala hama.
11.    Ritual pendinginan bagunan
Ritual ini dllaksanakan pada saat awal pembaungunan rumah tinggal yaitu menggunakan darah ayam, darah domba, atau darah kerbau, sebagai lambang penyatuan dengan arwa leluhur, agar rumah yang akan  kita tinggal tidak mengganggu kesehatan dan rumah tersebut akan memberi rezeki yang banyak bagi kita. Ritual pendinginan bangunan dilakukan  oleh anggota keluarga yang tertua/sesepuh Kraeng Toring
12.         Nongko Rengkang
Ritual ini dilaksanakan untuk syukuran kelahiran anak yang dilaksanakan pada hari ke 5 setelah kelahiran, dan upacara pemberian nama (pau ngasang) dengan menggunakan buah pinang yang dibelah, apabila pinang tersebut buka tutup berarti nama yang diberikan cocok. Pelaksanaan ritual ini dihadiri oleh keluarga besar dan sahabat untuk doa syukuran.
13.         Phodho Kaeng Anak
Ritual ini dilaksanakan untuk mengantar ari-ari dari anak ke laut. Pelaksanaannya setelah anak berumur 1 (satu) tahun. Ari-ari tersebut disimpan pada wadah yang bagus (buah labu), kemudian diantar ke laut untuk dihanyutkan. Apabila dihanyutkan ke tengah laut berarti dewasa akan mendapat jodoh jauh dari kampung, dan tidak dihanyutkan berarti akan mendapat jodoh di kampung. Pengantaran dilakukan oleh orang yang tertua dan bersama anggota keluarga lainnya.
14.         Tarian adat
Tarian adat yang dipentas adalah Tia Hgende/Mendo. Tarian ini dipentas diiringi dengan musik Gong Gendang. Tarian tersebut dipentas pada saat penerimaan tamu terhormat dan pada saat upacara pendewasaan anak laki-laki serta moment adat lainnya yang bernuansa syukuran dengan berbusana pakaian adat.
15.         Upacara Pemakaman
Hal-hal yang dipatuhi dalam melaksanakan pemakaman antara lain :
a.    Ireng yaitu suasana duka. Sebagai tanda kedukaan maka salah satu orang dari anggota keluarga tidak boleh keluar rumah dan tidak boleh mandi selama 3 (tiga) hari.
b.    Penguburan dilaksanakan oleh segenap anggota keluarga dan masyarakat setempat. Setelah pulang dari penguburan maka setiap orang harus melaksanakan pencucian tangan secara adat yang dilakukan oleh orang tertua dengan tujuan agar orang-orang yang pulang penguburan tidak akan mengalami musibah (penyakit dll). Pada waktu pelaksanaan penguburan perlu penyembelian hewan (domba, kambing, sapi dan kerbau) untuk memberi makan kepada segenap keluarga dan masyarakat yang hadir melayat yang disebut Torung Tanah.
c.    Kepa Dharah Manuk
Dilaksanakan pada hari ke 3 (tiga) ditandai dengan penyembelian ayam pada pagi hari (tepat jam 6 pagi) sebelum ayam turun dari pohon. Darah ayam akan dikenai pada hahi setiap anggota keluarga dengan tujuan bahwa masa kedukaan telah selesai dan setiap anggota keluarga boleh melakukan pekerjaan lain dan perjalanan jauh.
16.         Pakaian Adat
Keraeng Toring memiliki pakaian adat (pakaian kebesaran) yang digunakan pada saat pelaksanaan ritual adat. Adapun komponen pakaian adat :
a.    Pakaian adat laki-laki :
-       Sarung tenun Lengkosambi/Riung.
-       Baju kemeja warna putih.
-       Sape/bere.
-       Lensu.
-       Selek parang/pedang.
          b. Pakaian adat wanita :
              -   Sarung tenun Lengkosambi/Riung.
              -   Baju kebaya.
              -   Selendang tenun.
              -   Konde.
              -   Mbor/tempat menyimpan siri pinang.
17.  Tentang (Tenun Kain Adat)
        Keraeng Toring mempunyai kebiasaan menenun kain adat. Tenunan kain adat merupakan karya yang telah diwariskan oleh nenek moyang sejak dahulu. Dari nilai ekonomi, hasil tenunan mempunyai prospek yang menjanjikan baik dari aspek budaya maupun aspek pasar.
18.    Kemper (Berburu)
        Dahulu Keraeng Toring mempunyai kebiasaan untuk berburu hewan (rusa, kerbau liar) dengan tujuan agar hasil buruan dapat dibagikan kepada wina walu anak kalok (untuk dibagikan kepada para janda, anak yatim, dan fakir miskin).
19.  Ungkapan Bahasa  Kearifan Keraeng Toring
        “ Taki Riang Nili Tajung Bhau Kampas”
        “ Nunuk Lau Alo Renggong Tabhi Talo”
        “ Ita Mbako Radhang Sapang Nori Karak”
        “ W A J A   W A R A N G “     
        Ungkapan bahasa tersebut uraianya terperinci  sebagai berikut :
-         Taking Riang Nili Tajung Bhau Kampas artinya berkuasa atas wilayah/Ulayat Keraeng  Toring.
          -    Nili Tajung Bhau Kampas artinya Suasana aman, Damai, Rukun dengan   sesama.
-       Nunuk  artinya Beringin melambangkan persatuan dan melambangkan daerah     Keraeng Toring sangat kaya dengan potensi alam.
-       Alo artinya kali melambangkan sumber kehidupan bagi ciptaan Tuhan.
-       Renggong Tabhi Talo artinya burung balam melambangkan manusia yang membutuhkan pertolongan.
-       Ita Mbako Radhang artinya tembakau melambangkan aset pembangunan dan komoditi lainnya.
-       Sapang Nori Karak melambangkan sekian jumlah manusia yang sungguh sangat membutuhkan bantuan disegala bidang dari Keraeng Toring.
     Waja Warang adalah gelar kepahlawanan dan keturunan keraeng Toring.
20.  Lambang Keraeng Toring yaitu Siri Dhopo. Siri Dhopo adalah sebagai lambang pemersatu keluarga besar Keraeng Toring dan sebagai kekuatan Roh para leluhur yang selalu dihormati dan dipuja.


BAB VI
PENUTUP
6.1. Kesimpulan
                     Dari seluruh uraian yang telah dibahas pada bab terdahulu tentang sejarah Keraeng Toring, maka dapat disimpulkan bahwa :
a.    Keberadaan Keraeng Toring membentuk wilayah/Ulayat Keraeng sebenarnya hanya karena  kemampuan kekuasaan yang dimiliki dari keturunan Keraeng Toring pada masa lampau.
b.    Kepemimpianan Keturunan Keraeng Toring secara turun-temurun sudah menjadi  hukum alam bahwa Karakter dari Kepemimpinan Raja Adhang, Dalu Daeng Parany, Dalu Aloysius Pawo, Dalu Leonardus Li, Kepala Desa Hendrikus Redhu, Kepala Desa Bernabas Adhang, Kepala Desa Petrus Tibi dan Kepala Desa Adrianus Penti merupakan kepemimpinan berlatar belakang keturunan dari orang yang terkemuka dan kepemimpinan berdasarkan warisan.
c.    Silsilah Keraeng Toring yang disusun dalam sejarah merupakan keturunan Bangsawan (Darah Biru) yang berawal dari kerturan Tibi.
d.    Kebudayaan Keraeng Toring merupakan warisan leluhur yang perlu dipertahankan dan dilestarikan oleh keturunan Keraeng Toring.
e.    Eksistensi Hak Ulayat Keraeng Toring secara umum masih ada  karena memiliki 3 (tiga) kriteria penentu yakni :
(1) Adanya masyarakat Hukum Adat yang memenuhi cirri-ciri tertentu sebagai subyek hak ulayat (Kebudayaan, Rumah Adat, Kubur Pahlawan, Simbol Pemersatu dan Alat Perang Nenek Moyang. (2) Adanya tanah/wilayah dengan batas-batas tertentu sebagai subyek Hak Ulayat. (3) Adanya kewenangan masyarakat Hukum Adat untuk melaksanakan tindakan-tindakan tertentu sebagai mana disebutkan di atas. (Christiana Sri Mumi, 2010)
6.2. Saran
        Bertitik tolak dari kesimpulan yang telah diuraikan di atas, maka dalam uraian berikutnya dapat diajukan beberapa saran :
a.      Bagi keturunan Keraeng Toring Perlu mempertahan status yang telah diwariskan oleh  leluhur.
b.     Karakter kepemimpinan yang dimiliki oleh nenek moyang perlu dicontohi khususnya untuk kepentingan banyak orang dan harus sesuai dengan nilai Pancasila adalah berwibawa, jujur, terpercaya, bijaksana, mengayomi, berani dan mampu melihat jauh kedepan, berani dan mampu mengatasi kesulitan, bersikap wajar, tegas dan tanggung jawab atas putusan yang diambil, sederhana, penuh pengabdian kepada tugas, berjiwa besar, dan mempunyai sifat ingin tahu. (MAR’AT, 1982).
c.    Silsilah keraeng Toring perlu dipelajari untuk saling mengenal satu sama lain dalam rumpun keluarga keraeng Toring.
d.    Kebudayaan Keraeng Toring perlu dilaksanakan sesuai moment dan dipertahankan terus secara turun temurun untuk kebanggaan kita.


DAFTAR PUSTAKA

   Dhakidae D, 2002. Dalam Hukum Pertanahan Ngada. Pemerintah Kabupaten Ngada
Regang J. Cerita Rakyat Ngada. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
  Mar’at, 1982. Pemimpin dan Kepemimpinan. Disadur dari buku Handbook of Leadership  oleh Ralp.M.Stogdil Bandung
   Soekanto S, 1986. Sosiologi Suatu Pengantar. Penerbit CV. Rajawali Jakarta
   Sarumpaet R.I, 1999. Pedoman Berumah Tangga. Indonesia Publishing Hause Bandung
Christiana Sri Mumi, SH, M.Hum, 4 Juni 2010. Eksistensi Hak Ulayat. Penerbit Flores Pos.



4 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Mantap..salam hormat dari saya .ARD Daeng Parany Jakarta.

    BalasHapus
  3. Terima kasih berlimpah,,kepada segenap anggota keluarga suku Toring,"Tuhan Memberkati"

    BalasHapus
  4. Maaf sebelumnya kakek Denga Bhaso( naga bay) ketika berperang sama sekali tidak meminta bantuan kepada roga ngole sebagaimana tertuang dalam buku kerang toring. Jika ingin mencari tau cerita aslinya bisa datang ke Mbay kampung Boatiba agar bisa mendapatkan cerita yg sebenarnya.
    Karena ada cerita yang kami jaga dan sangat privasi untuk diceritakan lagi.

    BalasHapus