BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Sebelum Pemerintah Belanda
membentuk Swaparaja Riung pada tahun 1917, dahulu telah dikenal dengan sebutan Keraeng yaitu
Keraeng Toring, Keraeng Tadho dan Keraeng Riung. Keraeng Tadho dan Toring
sebelumnya berdiri sendiri-sendiri, kemudian bergabung dengan Riung. Dalam Buku
Hukum Pertananhan Ngada tercatat Keraeng Toring memiliki wilayah kekuasaan
tersendiri seperti tertera pada Peta Flores 1912 (Daniel Dhakidae, 2002). Wilayah
Keraeng Toring dahulu dikuasai oleh Tibi dan keturunannya.
Menyadari bahwa keturunan Keraeng Toring harus mengetahui sejarahnya, dan
mendasari Surat himbauan dari Pemerintah Desa Lengkosambi untuk menyusun
sejarah suku dan pembentukan struktur suku nomor : 600/Pem/4/14/2001, tanggal 9
Pebruari 2001 yang ditujukan kepada ketua suku maka, dengan pertimbangan ini
kami tergerak untuk menyusun sekaligus menulis sejarah Keraeng Toring.
1.2.Tujuan dan
Kegunaan
Tujuan yang dicapai dalam penulisan sejarah
ini adalah untuk menggali nilai-nilai budaya Nenek Moyang yang akan bergeser
karena kemajuan dunia moderen, sehingga tetap terpelihara dengan baik.
Sedangkan kegunaan dari tulisan ini adalah :
1.
Sebagai sumber
ilmu pengetahuan dan bahan informasi tentang keberadaan Keraeng Toring di Lengkosambi,
Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada.
2.
Sebagai pedoman
bagi keturunan Keraeng Toring dalam melaksanakan Ritual Adat.
3.
Agar dapat
mengetahui silsilah keturunan Keraeng Toring.
1.3. Nara
Sumber
1.
Bapak Almarhum Dalu
Daeng Parany Sesepuh Keraeng Toring.
2.
Bapak Almarhum Dalu
Aloysius Pawo Daeng Parany Sesepuh Keraeng Toring.
3.
Bapak Almarhum
Wando Adhang Sesepuh Keraeng Toring.
4.
Bapak Almarhum
Gene Adhang Sesepuh Keraeng Toring.
5.
Bapak Almarhum
Pedala Mair Sesepuh Keraeng Toring.
6.
Bapak Almarhum
Bernabas Naga Sesepuh Keraeng Toring.
7.
Bapak Almarhum Hendrikus
Redhu Sesepuh Keraeng Toring.
8.
Bapak Almarhum
Paulus Usman Sesepuh Keraeng Toring.
9.
Mama Almarhuma Siti
Amina Indak Sesepuh Keraeng Toring.
10. Bapak Almarhum Pelipus Bhiu, Bapak Almarhum Nikolaus
Menang dan Bapak Damianus Li dari Suku Cila.
11. Bapak Almarhum Jawa Wera dari Suku Dheru.
12. Bapak Almarhum Muhamad Subhila dari Suku Selayar.
13. Bapak Arba Bandang dari toko masyarakat adat Riung.
14. Bapak Ahmad Landa dari Suku Tadho.
15. Bapak Kornelis Kota, Petrus Dhosa, Geradus Go dari Suku
Ulu Eko Nage.
16. Bapak Hendrikus Hamu, Bapak Anton DJo, Bapak
Ferdinandus Toro, Bapak Yohanes Goa Dhally, Bapak Yoseph Nusa, Bapak Petrus Nanti dari Suku Towak.
17. Bapak Bernabas Madha dari Suku Copi
18. Bapak Damasus Dewa, Laurensius Sumbu, Yohanes Rifin
dari Suku Lengu.
BAB II
KEBERADAAN
KERAENG TORING
2.1.Asal-Usul
Pada
awalnya ada seorang prajurit yang bernama Tibi yang berasal dari Sulawesi
Selatan, yang melakukan perjalanan karena pecahnya perang antara Sultan
Hasanudin dan Pasukan Belanda dalam pertempuran mempertahankan Kerajaan Goa,
sekitar abad ke XVI. Barang-barang yang dibawahnya adalah 2 (dua) bilah pedang,
2 (dua) bilah keris, 1 (satu) buah buku Yasin tulisan Arab, dan 1 (satu) kitab
kuno. Dalam pelayarannya ia diserang oleh seekor buaya raksasa. Terjadi
pertarungan yang sengit namun berkat kekuatannya buaya tersebut dapat di
kalahkan, bahkan buaya tersebut membantunya dan mengantarnya ke suatu daratan
yang kemudiaan disebut Tontang. Buaya (Waja) tersebut berhenti di samping
pohonn warang dan memberikan 3 (tiga) buah batu sakti berwarna yang keluar dari
mulutnya. Warna merah 1 (satu) buah, warna hitam 2 (dua) buah, sehingga gelar
kepahlawanannya dan keturunannya dikenal dengan sebutan “ Waja Warang”. Ia kemudian menetap di suatu tempat tidak jauh dari
tempatnya mendarat yang diberi nama Wewowiu. Di sekitar tempat itu tidak ada
manusia lain sehingga berada dibawah pengawasan dan kekuasaanya. Ia kemudian
mengambil seorang isteri yang bernama Wekur asal Ria dan dikaruniai 2 (dua)
orang anak laki-laki yang bernama Redhu dan Rabha.
2.2.Perpindahan dan Penguasaan Wilayah
Dari waktu ke
waktu keadaan di Wewo Wiu dirasakan tidak menunjang dan tidak memberikan hasil
seperti yang diharapkan sehingga mereka kemudian berpindah ke daerah-daerah
lain yang lebih menghasilkan sambil menandai dan menguasai daerah-daerah
tersebut. Mula-mula ke Bhonto Parang, kemudian ke Paa Petak, Loleng, Sita dan
akhirnya ke Toring. Di tempat itu mereka membentuk perkampungan yang didiami
sampai beberapa keturunannya, dan di tempat itu juga mereka menjadikan sebagai pusat Keraeng Toring pada masa itu.
Pada
masa Sambi terjadi perpindahan ke
daerah yang lebih produktif yang datarannya
sangat luas yang kemudian disebut Lengkosambi. Daerah tersebut jaraknya tidak
jauh dari kampung Toring. Di Lengkosambi
keturunan Kerang Toring menetap hingga saat ini. Pada saat itu juga Sambi menguasai wilayah pantai seperti lokasi Nua Ngembu. Disinilah sebagai tempat
peristirahatan mereka (Sambi dan Sueng) untuk pergi menangkap ikan. Nua Ngembu
kemudian diberi nama Tanjung Toring. (Peta Laut Pulau Flores)
2.3.Perluasan Wilayah (Expansi)
Pada masa Pawo Sadhang belum ada Pemerintah Belanda sehingga kekuasaan
tertinggi pada masa itu di wilayah Keraeng Toring berada pada Pawo sadhang,
sehingga terjadi perluasan wilayah dengan menguasai daerah-daerah di sekitar Kampung Lengkosambi. Pawo Sadhang
dengan pasukannya berhasil menguasai beberapa anak kampung (Anak Paka) seperti
: Tajo, Koka, Wulung, Watu Lewa, Ramba, dan Pasolek. Ia juga berhasil menguasai
beberapa kampung lain yaitu Mbuang
dan Mbaling sehingga sebagian besar penduduk diusir dan melarikan ke Towak.
Sedangkan yang tetap tinggal diperbolehkan menggarap tanah tersebut, dengan terlebih
dahulu membuat “sumpah” bahwa mereka dan keturunannya tidak akan menentang
keturunan Keraeng Toring dan tetap mengakui Keraeng Toring sebagai penguasa
atas tanah tersebut. Untuk memperkuat sumpah tersebut dibunuh seorang budak dari
pihak mereka yang bernama Bhoko sehingga tempat kuburnya kemudian disebut Tanah
Wara (Ulu Bhoko). Pawo Sadhang menghancurkan kampung Mbuang dan Mbaling
menggunakan pasukannya yang dikenal adalah Bhande
Mbaik asal dari Bar yang keturunannya yaitu Siti Amina Indak.
Setelah itu Pawo Sadhang kembali
melakukan Expansi dan berhasil menguasai Mbay. Penduduk kampung tersebut
kemudian berpindah ke wilayah Nage yang dikenal Mbay saat ini. Setelah itu
terjadi perjanjian bahwa Suku Mbay tidak akan kembali lagi ke tempat semula.
Tetapi apabila pelarian Bhura (Budak) dari Suku Mbay ke Lengkosambi atau
sebalik Budak dari Lengkosambi (Keraeng Toring) tersebut harus dipulangkan
tanpa syarat. Bagi yang melanggar dikenakan sanksi “Hukum
Langgar Janji”
2.4.Pertentangan Langgar Janji
Tidak lama setelah ada perjanjian
antara Pawo Sadhang dan Mbay, terjadi pelarian Hamba dari Mbay ke Lengkosambi.
Hamba tersebut meminta perlindungan pada Pawo Sadhang karena mengalami
perlakuan yang tidak manusiawi oleh Denga Baso (Pemimpin Mbay), dan ia merasa
kehilangan harkat dan martabatnya.
Terdorong oleh rasa belaskasihan,
maka Pawo Sadhang kemudian mengirim pasukannya yang dikenal adalah Agang untuk mencari dan membunuh Denga
Baso yang bergelar Naga Bay, yang pada saat itu sedang menghadiri pesta di Mboa
Maki. Karena takut pulang tanpa hasil, maka pasukan Pawo Sadhang membunuh
isteri Denga Baso yang bernama Waria. Kematian isterinya mengundang kemarahan
Denga Baso, yang berusaha membalas dendam dengan membunuh Pawo Sadhang. Untuk
melaksanakan niat tersebut, ia meminta bantuan Raja Boawae yang bernama “Roga
Ngole”.
Selanjutnya
terjadi serangan balasan ke Lengkosambi, sementara Pawo Sadhang (Keraeng
Toring) dalam keadaan tidak siap. Dengan hanya dibantu oleh 3 (tiga) orang
anaknya yang bernama “Adhang, Mair,
Daeng Parany”, dan keluarganya yang bernama Bhelek, serta sahabatnya yang bernama Dagi Dhumpu asal Bar. Pawo Sadhang terpaksa menghadapi
serangan-serangan tersebut yang dilakukan lebih awal (lagi tiga hari) dari
waktu yang telah ditentukan. Terjadi pertempuran yang seru Pasukan Pawo Sadhang
dan Pasukan Denga Baso seakan sulit mengakhiri peretempuran, maka sebelum Bajo
(Pasukan Denga Baso) melepaskan tembakan terlebih dahulu Bajo mengucapkan bahasa
sumpah (Pasi Taing) sebagai berikut, “ Kalau Pawo Sadhang tidak melanggar janji
maka peluru tidak akan mengenai tubuhnya, dan apabila melanggar janji maka
peluru meriam akan mengenai tubunya, kemudian Bajo melepaskan tembakan akhirnya
Pawo Sadang berhasil tertembak. Pada saat Pawo dalam keadaan terbaring anaknya
yang bernama Mair membantu dan
merangkul badan ayahnya (saka tembo), namun karena serangan bertubi-tubi maka kepala
dan kemaluannya dipotong lalu dibawa dan dikuburkan pada dua tempat, yakni
kepalanya dikuburkan di Kampung Mbay dan kemaluannya dikuburkan di Mboa Tiba.
Sedangkan anggota tubuh lainnya dikuburkan di Lengkosambi (tempatnya di halaman
Rumah Adat Keraeng Toring) pada saat
itu. Peristiwa ini menciptakan rasa dendam yang berkepanjangan, yang ditandai
dengan adanya Upacara Adat Mbay “Kaijo” yang dilaksanakan setiap tahun oleh
suku Mbay untuk memperingati adanya sumpah (Tura Jaji), bahwa antara kedua
keturunan kalau mau bertemu tidak boleh masuk rumah, tidak boleh berjabatan
tangan, melainkan harus saling menghujat, tetapi tidak boleh beradu fisik.
Adapun syair dalam upacara Kaijo sebagai tanda balas dendam adalah, “Pawo swor
sapon, Tewon mabhong dhoke nendos (Tewon isteri dari Pawo), Bhelek mabhong
parang selek, dan Dagi Dhumpu mambas nain.”
Setelah meninggalnya Pawo Sadhang,
keturunannya berniat melanjutkan perang. Tetapi setelah diingatkan oleh Denga
Baso bahwa kematian ayah mereka (Pawo Sadhang) karena melanggar janji, maka
niat ini tidak jadi dilaksanakan. Adhang menggantikan kedudukan ayahnya sebagai
Raja/Keraeng Toring, kemudian Mair, dan Daeng Parany.
Pada saat Raja Boawae datang
untuk membantu Denga Baso, setibanya di Nunuk Leba, ia mendapat informasi bahwa
Pawo Sadhang telah berhasil dibunuh, namun kemudian kembali diadakan perdamaian
dengan keturunan Pawo Sadhang yang dihadiri oleh Adhang dan Mair di Ola Kile, yang
disebut “Nabe Mair Adhang”.
Kemudian
ditentukan batas wilayah Ulayat Keraeng Toring dengan Nage di Nunuk Leba,
sehingga batas-batas wilayah Keraeng Toring menjadi :
- Bagian
Utara berbatasan dengan Laut Flores.
- Bagian Selatan berbatasan dengan Nunuk Leba (Teda
Mude) dan Ramba.
- Bagian Timur berbatasan dengan Pongget/Maki Songkok (Towak).
- Bagian Barat berbatasan dengan Wangka dan Pampa
Ripit (Tadho).
2.5.Peninggalan
Bersejarah Makam-Makam Pahlawan Keraeng Toring
a.
Makam Pawo
Sadhang di Kampung Lengkosambi.
b.
Makam Raja Adhang
di Kampung Lengkosambi.
c.
Makam Mair di
Kampung Lengkosambi.
d.
Makam Dalu Daeng
Parany di Kampung Lengkosambi.
Makam-makam tersebut diatas letaknya di halaman rumah
mereka masing-masing pada masa kehidupan
mereka yakni :
Makam Pawao Sadhang dan makam Mair terletak di Taar
Kampong, Makam Raja Adhang terletak di Mboa Woghang, Makam Dalu Daeng Parany
terletak di Pusat Kampung Lama Lengkosambi.
BAB III
KEPEMIMPINAN
KETURUNAN KERAENG TORING
3.1. Raja Adhang
Sebelum Pemerinatah Belanda
membentuk Swapraja Riung, sudah dikenal Keraeng Toring dan pada saat itu
diperintah oleh Raja Adhang. Raja Adhang sebenarnya hanya melanjutkan
kepemimpinan dan kekuasaan ayahnya yang bernama Pawo Sadhang. Raja Adhang
dikenal dengan kepemimpinan yang sangat feodal dan pada masanya belum ada Pemerintah Belanda yang
mengatur, sehingga kekuasaan tertinggi di Wilayah/Ulayat Keraeng Toring mutlak
berada pada Raja Adhang. Pada masa Raja
Adhang, kehidupan masyarakatnya lebih aman dan terlindung karena Raja Adhang dikenal
pemimpin yang jago dan sangat ditakuti oleh musuh-musuh yang ingin menguasai
wilayah kekuasannya. Raja Adhang sering disebut dengan nama lain yakni Jago. Adapun batas-batas wilayah
pemerintahannya adalah Utara dengan Laut Flores, Selatan dengan Nunuk Leba (Teda
Mude) dan Ramba, Timur dengan Pongget/Maki Songkok (Towak), dan Barat dengan Pampa Ripit (Tadho).
3.2. Dalu Daeng Parany
Semenjak Pemerintah Belanda membentuk Kerajaan Riung dan
untuk kelancaran tugas Kerajaan maka Pemerintah Belanda mengklasifikasikan
menjadi 3 (tiga) wilayah Hamente/Kedaluan yakni Kedaluan Lengkosambi, Kedaluan
Tadho, dan Kedaluan Riung. Dalam menjalankan tugas pemerintahan, Raja Riung
dibantu oleh para Kepala Hamente/Kedaluan. Kedaluan Lengkosambi diperintah dan dikuasai langsung oleh Dalu
Daeng Parany menggantikan kepemimpinan Kakaknya yang bernama Adhang yang pada
saat itu kesehatannya terganggu (struk). Daeng Parany adalah Dalu Lengkosambi
yang pertama dalam keturunan Keraeng Toring dan menjabat Dalu Lengkosambi
sebelum Indonesia Merdeka.
Pada masa Dalu Daeng Parany
memiliki wilayah kekuasaannya dan dalam menjalankan tugas pemerintahan dibantu
oleh Kepala-Kepala Kampung yaitu :
a.
Kepala Kampung
Lengkosambi : Ribhu Bhunduk.
b.
Kepala Kampung
Toring : Tonga Redhu.
c.
Kepala Kampung
Koka : Andreas Senak Serang.
d.
Kepala Kampung
Mbuang Loe : Lobo Dhaeng.
e.
Kepala Kampung
Mbuang Mese : Raja Rongo.
f.
Kepala Kampung
Ramba : Dhua Ghena.
g.
Kepala Kampung
Pasolek : Naweng Jawong.
h.
Kepala Kampung
Tajo : Mena Goa.
Para kepala kampung
pada saat itu dalam menjalankan tugas sangat patuh dan takut kepada Dalu Daeng
Parany karena Beliau dikenal pemimpin yang sangat berani dan feodal. Segala
keputusan yang diambil tidak berdasarkan musyawara tetapi atas kekuasaanya
saja. Kepemimpinan Dalu Daeng Parany berlatar belakang keturunan dari orang
yang terkemuka dan kepemimpinan berdasarkan warisan. Pada masa Pemerintahan
Belanda (Controleur) mengangkat Dalu Daeng Parany sebagai Hakim Perkara
(memberikan keputusan perkara) pada saat sidang Kerajaan di Bajawa. Dalu Daeng
Parany mempunyai Ajudan/ pengawal dalam menjalankan tugas pemerintahan salah
satunya yang bernama Jawa Wera.
Pada masa
Pemerintahan Dalu Daeng Parany terjadi penegasan bentuk sistim penguasaan
wilayah secara teratur. Dalu Daeng Parany membuat beberapa peraturan yang harus
ditaati yaitu :
a. Setiap penggarap tanah diwajibkan membayar Upeti
kepada Keraeng Toring (Tuan Tanah).
b. Daerah garapan ditentukan oleh Keraeng Toring.
c. Adanya tanah pirong atau tanah yang tidak boleh
digarap karena digunakan untuk suaka margasatwa. Untuk berburu di tempat ini
harus seijin Keraeng Toring sehingga daerah ini diistilakan dengan “ Tinu wina pang anak, untuk wina walu anak
kalok.” Makna dari ungkapan tersebut adalah potensi yang terkandung
didalamnya dapat dimanfaatkan untuk memelihara para janda, anak yatim dan fakit
miskin. Yang termasuk daerah ini seperti Lelu, Telak Sie, Lepa Amelangka, Wake
Maki, Seka Raja, Watu Landor, Paa Petak, Langgur, Wetas, Uma Kampas, Poro
Warang, Poro Penti, Puar Waso, Watulajar dan Paripokot.
d. Pengambilan hasil bumi dan hasil hutan seperti Gebang,
Lontar dan lain-lain harus seijin Keraeng Toring.
e. Pengambilan hasil laut dalam wilayah Keraeng Toring, harus
seijin Keraeng Toring dan sebagian hasilnya harus diberikan kepada Keraeng
Toring.
f. Adanya Kolam Alam Pirong (Pemali) sebagai tempat
tinggal/habitat buaya (waja warang) atau
kolam yang tidak boleh digunakan untuk menangkap ikan tanpa seijin Keturunan
Keraeng Toring. Setahun sekali pada bulan Juli dilakukan penangkapan ikan
secara ritual adat yang dilakukan/disponsori oleh keturunan Keraeng Toring. Dari
hasil tangkapan sebagiannya harus diberikan sebagai Upeti kepada Keturunan
Keraeng Toring. Kolam Alam Pirong tersebut adalah Tontang dan Poro Satar.
g. Pada awal musim hujan dilarang untuk membakar hutan/ladang,
mengadakan dan/atau membuat bunyi-bunyian (Pesta), membuat parang (pesa
parang), menjemur gelagah (pari kela), tenun sarung (tentang lipa), dan merebus
garam. Bagi yang melanggar peraturan ini dikenakan sanksi.
Pada masa Dalu Daeng Parany terjadi pembukaan
Kebun Kapas (Uma Kampas) dan pembangunan satu buah Pesanggrahan (tempat
peristirahatan/penginapan Pemerintahan Belanda dan Kantor Kepala Hamente/Dalu)
di Kampung Lengkosambi yang sekarang lokasi kubur Daeng Parany, serta pembukaan
pasar kemudian diberi nama Pasar Bekek. Diberi nama bekek karena pada saat itu
orang membawa barang jualan memikul di bekek yang artinya bahu manusia. Kemudian
Bekek dikenal sebagai nama tempat/wilayah hingga saat ini. Pada masa Dalu Daeng
Parany (tahun 1920) terjadi pemindahan orang-orang Suku Selayar ke Bekek, yang
sebelumnya tinggal di Watulajar, Lepa Meno, Pari Pokot, dan Poro Satar . Pada
masa Dalu Daeng Parany terjadi pembukaan jalan Daeng Parany dari Pasolek ke
kampung Lengkosambi dan jalan Daeng Parany dari Pasolek ke Lepameno, yang
dikenal Salang Pos (Jalan Pos). Selain itu pembukaan jalan dari kampung
Lengkosambi, Mbele Nipa ke Bekek. Adapun batas-batas wilayah pemerintahannya
adalah Uatara dengan Laut Flores, Selatan dengan Nunuk Leba (Teda Mude) dan
Ramba, Timur dengan Pongget/Maki Songkok
(Towak), dan Barat dengan Pampa Ripit (Tadho).
3.3. Dalu Aloysius Pawo
Aloysius
Pawo menjabat Dalu Lengkosambi sebelum Indonesia merdeka. Dalu Aloysius Pawo
adalah Dalu kedua dalam keturunan Keraeng Toring. Pendidikan terakhir yakni OFO. Aloysius Pawo
menjabat sebagai Dalu untuk menggantikan ayahnya Dalu Daeng Parany yang pada
saat itu beliau sudah usia lanjut. Selama kepemimpinnannya Dalu Pawo hanya
mempertahankan dan melanjutkan kepemimpinan ayahnya. Dalu Aloysius Pawo dikenal
pemimpin yang otoriter dan bijaksana dalam hal pengaturan pembangunan disegala
sector anatara lain bidang pertanian dan peternakan, sehingga pada masanya di
kampung lengkosambi masyarakat rata-rata memiliki ternak kerbau, sapi, kuda, kambing
dan domba yang banyak. Selain itu terjadi pengaturan pembangunan pemukiman
masyarakat secara bergotong royong.
3.4. Dalu
Leonardus Li
Dalu
Leonardus Li adalah anak dari Nene Tewon yang merupakan saudari kandung dari
Raja Adhang, Mair dan Dalu Daeng Parany. Leonardus Li menjabat Dalu Lengkosambi
yang ke tiga dalam keturunan Keraeng Toring. Pendidikan terakhir adalah Sekolah
Rakyat (SR). Beliau menjabat sebagai Dalu untuk menggantikan saudaranya
Aloysius Pawo yang pada masa itu mengalami kesehatan terganggu, sehingga Daeng
Parany menunjuk langsung Leonardus Li menjabat Dalu Lengkosambi. Pada
prinsipnya dalam menjalankan pemerintahannya Dalu Li melanjutkan program Dalu
terdahulu dan dikenal Dalu yang arif dan bijaksana. Leonardus Li menjabat Dalu Lengkosambi
setelah Indonesia Merdeka.
Pada masa Kedaluan (Dalu Leonardus Rembo Sue)
sekitar tahun 1953 atas kebijakan Pemerintah Daerah Tingkat II Ngada (BPH.
Bapak Hambur) bekerjasama dengan Suku/Keraeng Toring melakukan pemindahan penduduk
dari beberapa anak kampung seperi : Watulewa dan Mbuang Reok pindah ke Tompok
Mok, Isa pindah ke Kamporas, Koka pindah ke Mboa woghang, Mbuang Mese dan
Mbuang Loe pindah ke Tompok Mok, Perengating dan Bhaubhelek dan Kampung
Lengkosambi
3.5. Kepala
Desa Gaya Baru Hendrikus Redhu
Hedrikus Redhu menjabat sebagai
Kepala Desa Gaya Baru dari tahun 1962
s.d 1966. Hendrikus Redhu adalah kepala Desa Lengkosambi yang pertama setelah
masa pemerintahan Hamente/Kedaluan. Pendidikan terakhir adalah Sekolah Rakyat
(SR). Dalam menjalankan tugas pemerintahannya dibantu oleh seorang juru tulis
bernama Petrus Sue Dowa. Kepala Desa Hendrikus Redhu dikenal dengan
kepemimpinan yang feodal dan sangat ditakuti oleh masyarakat. Pada masa
kepemimpinannya mempunyai program di bidang pertanian yakni Tanam dan Tanam
Lagi. Pada masa beliau terjadi
pengaturan pembangunan pemukiman masyarakat di Kampung Lengkosambi secara
gotong-royong oleh masyarakat. Adapun batas-batas wilayah pemerintahannya
adalah Uatara dengan Laut Flores. Selatan dengan Nunuk Leba Desa Teda Mude Kecamatan
Aesesa dan Ramba, Timur dengan Perengating Desa Nggolonio Kecamatan Aesesa dan Barat
dengan Kali Muku Rombong Desa Tadho Kecamatan Riung.
3.6. Kepala Desa Bernabas Adhang
Bernabas Adhang menjabat Kepala Desa
Lengkosambi ke empat dari tahun 1973 s.d 1978. Pendidikan terakhir yakni
Sekolah Rakyat (SD) . Dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Juru Tulis Pertama
Damianus Li (3 tahun) dan Juru Tulis Kedua Plasidus Roping. Pada masa Kepala
Desa Bernabas Adhang kembali terjadi perpindahan penduduk besar-besaran dari
kampung lama Lengkosambi ke pemukiman sekarang dengan tidak merubah nama
Lengkosambi. Pada saat itu telah membuat program tata ruang yaitu pembukaan
jalan raya dari Kali Muku Rombong perbatasan
dengan Desa Tadho sampai ke Ucuracang. Dan pembukaan Jalan Adhang dari Tonggung
Waneng sampai ke Pantai Watulajar dan Lepa Meno. Selain itu juga Kepala Desa
Bernabas Adhang telah menyediakan lahan umum untuk pembangunan Sekolah Dasar Inpres
(SDI) Lengkosambi, SMP satu atap Lengkosambi dan lahan Gereja Lengkosambi. Pada
masanya terjadi pembagian tanah untuk pemukiman masayarakat. Adapun batas-batas
wilayah pemerintahannya adalah Utara dengan Laut Flores. Selatan dengan Nunuk
Leba Desa Teda Mude Kecamatan Aesesa dan Desa Turaloa Kecamatan Riung, Timur
dengan Perengating Desa Nggolonio
Kecamatan Aesesa dan Barat dengan Kali Muku Rombong Desa Tadho Kecamatan Riung.
3.7.
Kepala Desa Petrus Tibi
Petrus
Tibi menjabat Kepala Desa Lengkosambi ke lima dari tahun 1978 s.d 1990.
Pendidikan terakhir yakni Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP). Dalam
menjalankan tugas pemerintahan dibantu oleh Panitra Plasidus Roping. Pada masa
Kepala Desa Petrus Tibi telah terjadi pengaturan pembangunan besar-besaran
yakni Pembukaan jalan raya dari Ucuracang sampai ke Perengating, Pembukaan
Jalan Tibi dari Ucuracang sampai ke Lepa Meno, Pembukaan jalan Tibi dari
Bhaubhelek sampai ke Bhoa Mbay, pembukaan jalan Tibi dari Wewolaci sampai
Mbelenipa.
Selain itu juga Kepala Desa Petrus Tibi menyediakan
tanah umum untuk pembangunan Kantor Desa Lengkosambi, PUSTU Lengkosambi,
Sekolah Dasar Inpres (SDI) Watulajar, Sekolah Dasar Negeri Bhaubhelek, POLINDES
Bhaubhelek, Kantor Desa Lengkosambi Timur, Posyandu Watulajar, Kapela
Watulajar, dan Kantor Desa Lengkosambi Barat, yang dahulu Pusat Balai
Pengobatan (BP). Dalam bidang olah raga Kepala Desa Petrus Tibi telah
menyediakan lahan untuk Lapangan Sepak Bola Wewolaci, Watulajar dan Bhaubhelek.
Dalam bidang peternakan telah menyediakan lahan di Poro warang dan Lepa
Amelangka dan Langgur sebagai padang penegembalaan hewan. Pada masa Kepala Desa
Petrus Tibi terjadi penegasan bahwa Tanah Lokasi Kebun Kapas dilarang menggarap
untuk kepemilikan pribadi, sebelum ada pengaturan lebih lanjut untuk dibagikan
kepada masyarakat dan ketersedian lahan untuk pembangunan pemerintah, karena
lokasi tersebut adalah bekas kebun kapas Jepang pada masa Pemerintahan Dalu
Daeng Parany dan Dalu Aloysius Pawo. Pada masa pemerintahan Kepala Desa Petrus
Tibi mempunyai program dibidang pertanian yaitu Gerakan menanam. Program
tersebut merupakan penjabaran dari program Bupati Ngada Bapak Yan Yos Botha
yang disebut Program 5 K. Sehingga sampai saat ini Lengkosambi menjadi desa
yang hijau ditumbuhi Kelapa, Kapuk, dan lain-lain. Selain itu Kepala Desa
Petrus Tibi mencanangkan program peternakan, yang sampai saat ini masyarakat
pada umumnya memiliki ternak. Gerakan tersebut mempunyai tujuan yang mulia
yaitu untuk meningkatkan kesejaktraan masyarakat. Adapun batas-batas wilayah
pemerintahannya adalah Uatara dengan Laut Flores. Selatan dengan Nunuk Leba
Desa Teda Mude Kecamatan Aesesa dan Desa Turaloa Kecamatan Riung, Timur dengan
Perengating Desa Nggolonio Kecamatan
Aesesa dan Barat dengan Kali Muku Rombong Desa Tadho Kecamatan Riung.
3.8.
Kepala Desa Adrianus Penti
Adrianus Penti menjabat Kepala Desa
Lengkosambi ke sepuluh dari tahun 2006 s.d 2012. Pendidikan terakhir adalah
DIPLOMA I. Dalam menjalankan tugas pemerintahan dibantu oleh Sekretaris
Leonardus Rembo. Pada masa Kepala Desa Adrianus Penti berjuang keras untuk
proses pemekaran desa dan berdasarkan Perda. Ngada No. 11 Tahun 2007 terjadilah
pemekaran menjadi 3 (tiga) desa yakni Desa Lengkosambi, Desa Lengkosambi Timur,
dan Desa Lengkosambi Barat. Pada tahun 2010 Kepala Desa Adrianus Penti mempunayai
perencanaan untuk pemekaran lagi desa yang diberi nama Desa lengkosambi Utara
dengan kegiatan yang dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat dan akan
diusulkan kepada Bupati Ngada pada tahun 2011.
Kepemimpinan Kepala Desa Adrianus Penti sangat membawa perubahan pembangunan
yang sangat besar bagi kemajuan Lengkosambi pada umumnya yakni pembangunan
sarana prasarana umum, bidang Pertanian, Perkebunan, Pendidikan, Peternakan,
dibidang Kesehatan (POSYANDU Reok, POSYANDU Lengkosambi II) dan dibidang
Perikanan (Pembangunan Kantor UPP Perikanan), pembukaan jalan Penti dari
Mborong Pengeng sampai Porolerit. Kepala Desa Adrianus Penti memiliki gaya
kepemimpinan yang sangat bijaksana dan pengertian terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu sangat bersemangat memberikan dorongan dan teladan untuk hidup maju
kepada masyarakat dalam berbagai bidang. Kepala Desa Adrianus Penti berhasil
membangun , gudang dan kios Desa Lengkosambi serta Sekolah Dasar (SD) Jarak
Jauh di Dusun Reok.
BAB IV
SILSILAH
KETURUNAN KERAENG TORING
Melalui
pernikahan manusia mempunyai keturunan, dan keturunan merupakan warisan
Tuhan (Sarumpaet R.I,1999). Karena
warisan Tuhan maka dalam kehidupan keluarga besar tentunya saling mengasihi
satu sama lain. Penyusunan Silsilah
Keturunan Keraeng Toring sangat penting agar segenap keluarga dapat saling
mengetahui asal usul keturunannya. Adapun silsilah keturunan keraeng Toring
adalah :
1.
Tibi memperanakan
: Redhu dan Rabha.
2.
Redhu
Memperanakan : Rekot.
3.
Rekot memperanakan
: Pering.
4.
Pering memperanakan : Pati.
5.
Pati memperanakan
: Langkah (tidak ada keturunan), Warang (tidak ada keturunan), dan Sambi.
6.
Sambi memperanakan
: Wando (tidak ada keturunan) dan Penti.
7.
Penti memperanakan
: Sadhang, Sueng dan Pekang (tidak ada keturunan).
A.
Keturunan Sadhang :
8.
Sadhang memperanakan
Pawo
9.
Pawo Sadhang
mengisterikan Tewon asal Ria dikaruniai 4 orang anak yakni Adhang, Mair, Daeng Parany dan Nene Tewon
10. a. Adhang mengisterikan Senda asal Wulung dikaruniai 4
orang anak yakni Sadhang, Wando, Gene,
dan Ketong (tidak ada keturunan).
b. Mair mengisterikan Jaria asal Towak dikaruniai
2 orang anak yakni Raja dan Padhala
c. Daeng Parany Mengisterikan Jaria asal Towak
dikarunia I orang anak yakni Aloysius
Pawo. Mengisterikan Hgeme asal Mbuang tidak ada keturunan, memgisterikan Ela
asal Mbuang tidak ada keturunan. Mengisterikan Nia asal Towak tidak ada
keturunan, Mengisterikan Nggae asal Towak dikaruniai 1 orang anak yakni Mbena.
Daeng Parany mengisterikan Umi Sangi di Pota dikaruniai 4 anak yakni Daeng Mantara, Daeng Maga, Maliwa dan Matene.
d. Nene mengsuamikan Jawa Dhengi asal Cila
dikaruniai : Pelipus Bhiu dan Leonardus
Li
11. a.
1. Sadhang mengisterikan Tal asal Tadho dikaruniai 4 orang anak yakni Bernabas Naga, Paulus Usman, Tija Sadhang, dan Anastasia
Selmi. Sadhang mengisterikan Siti Amina
Indak asal Bar dikaruniai 1 orang anak yakni Hendrikus Redhu.
2.
Wando mengisterikan Siti Amina Indak asal Bar dikarunia 5 orang anak yakni Petrus
Tibi, Bernadeta Jarina, Yosep Dola, Teresia Jubika, Adrianus Penti.
3. Gene mengisterikan Tal asal Tadho
dikaruniai 2 orang anak Sr. Paulista dan
Bernabas Adhang.
b. 1. Raja
mengisterikan Goma dikaruniai 1 orang anak yakni Lambertus Mair.
2. Padhala
mengisterikan Mbewa asal Wulung dikaruniai 1 orang anak yakni Tatok. Padhala mengisterikan Pengi asal Towak
dikaruniai 3 orang anak yakni Rendas, Paulus Warang dan Ibrahim Padhala.
c. 1. Aloysius Pawo mengisterikan Dhema asal
Towak dikarunia 1 orang anak yakni Jaleka.
Aloysius Pawo mengisterikan Ndaong dikaruniai 2 orang anak yakni Turia, dan
Vitalis Pati Daeng Parany.
2. Mbena
mengsuamikan Moses Munde asal Wulung dikaruniai 3 orang anak yakni Pije Mbena, Yohanes Alor dan
Laurensia Mbena.
d. 1. Pelipus Bhiu mengisterikan Mimak asal
Wulung dikaruniai 8 orang anak yakni Yoseph
Separ, Nikolaus Menang, Yohanes Like, Paulina Mia, Yustina Dhengi, Monika Mika,
Moses Jawa, Maria Sebe.
2. Leonardus
Li mengisterikan Papik asal Wulung dikaruniai
3 orang anak yakni Yustina Nene, Fransiskus Jumad, Damianus Li.
12.a.1. 1. Bernabas Nanga Mengisterikan Igo
asal Ria dikaruniai 1 orang anak yakni Vinansius Sadhang. Bernabas Naga mengisterikan Tija
asal Tadho dikaruniai 5 orang anak yakni Dros Ketong, Yohanes Berchmans Wando
(Mas Yohanes), Saferius Rekot, Vitalis Tatong, Yuliana Ndeing.
2. Paulus
Usman mengisterikan Halena Wonga asal Rendu dikaruniai 10 orang anak yakni Dorce Senda, Sr. Valentina, Rm. Alex
Daelaba Pr, Klemens Pawo, Petrus Daeng Parany, Vinsensius Usman, Stefanus
Sarman, Valentinus Radhi, Johanes Gene dan Hermina Emiliana Indak.
3. Tija
Sadhang mengsuamikan Leonardus Lako asal Towak dikaruniai 8 orang anak yakni
Mina Lako,Maria Rubhuk, Fatima Lako, Herman Toro, Teresia Mantaria, Imakulata
Lako, Arnoldus No, Sisilia Lamung.
4.
Anastasia selmi Sadhang mengsuamikan Andreas Sear asal Wate dikaruniai 6 orang
anak yakni Ince Sear, Servas Sear, Edeltrudis sear, Filomena Sear, Alexander
Sear, Sofia Sear.
5.
Hendrikus Redhu mengisterikan Agnes Jenek asal Wulung dikarunia 8 orang anak
yakni Alm. Wilibrodus Daeng Parany, Laurensiana Tewon, Arnoldus Padhala, Alm.
Alfonsus Pekang, Silvester Gene, Bruno Redhu, Vinsensius Latoa, Godefridus
Winga.
a.2. 1. Petrus Tibi mengisterikan
Teresia Bibha asal Bar dikaruniai 5 orang anak yakni Alma. Tin Otak, Alma.
Katarina Tibi, Yohanes Fraciskus Tibi, Wilibrodus Tibi, Pelipus Nerius Redhu.
2. Yoseph Dola mengisterikan Maria Mbiking
asal Towak dikaruniai 5 orang anak yakni Falentina Indak, Marlin Nalong, Gerfinus
Nambe, Hermesen Wando dan Klang Adhang.
Yosep Dola mengisterikan Anastasia Pio dikarunia 2 orang anak yakni Yuliana
Sebe dan Frences Dola.
3.
Bernadeta Jarina mengsuamikan Damianus Li asal Cila dikaruniai 5 orang anak
yakni Mikael Lilijawa, Yanuarius Lilijawa, Marselinus Lilijawa, Isidorus
Lilijawa, Irenius Lilijawa.
4. Adrianus
Penti mengisterikan Imakulata Botu asal Maumere dikaruniai 1 orang anak yakni
Donbosko Penti. Adrianus Penti mengisterikan Emirensiana Ropa asal Terong
dikaruniai 2 orang anak Fifin Indak dan Yohanes Penti.
a.3. 1. Benabas Adhang mengisterikan
Ngginang Noning asal Tadho dikarunia 5 orang anak yakni Eti Tal, Anjel Ndelo,
Efri Wele, Maria Adhang, Ferni Adhang.
b.1. 1. Lambertus Mair mengisterikan
Dhema (Buntu), mengisterikan Hermina Wonga asal Wangka dikaruniai 2 orang anak
yakni Elisabet Goma dan Paulina Nia.
b.2. 1. Tatok Padhala mengsuamikan Sakarias
Miga asal Mbuang dikaruniain 7 orang anak yakni Alma. Fatma Miga, Alfonsus
Sumang, Nikolaus Nurak, Nadus Miga, Aloysius Miga, Maksi Miga, dan Linda Tatok.
2. Rendas Padhala mengsuamikan Bernabas Napang
asal Towak dikarunia 4 orang anak yakni Til Napang, Maria Napang, Hans Napang
dan Yuliana Napang.
3.
Paulus Warang mengisterikan Romana Moro asal
Towak dikarunia 6 orang anak yakni Alma. Marni Warang, Yanti Jaria Warang, Rita
Warang, Sebastian Padhala Warang, Simflorianus Warang dan Riko Mair Warang.
4. Ibrahim Padhala mengisterikan Umi Bakar
dikaruniai 6 orang anak Nurhayati Pengi, Jupri Daeng Parany, Muhamad Abubakar,
Sufrin Padhala, Taufik Ibrahim, Isman Padhala.
c.1. 1. Jeleka Pawo mengsuamikan Anton Goru
asal Towak dikaruniai 6 orang anak yakni Edes Taga, Katarina Mau, Delis Naba,
Lence Jaleka, Din Pati, Dus Daga.
2.
Turia Pawo mengsuamikan Lambertus Tage asal Dhawe dikaruniai 3 orang anak yakni
Ande Sewa, Frans Tage dan Kristina Turia.
3. Fitalis Pati Daeng Parany
mengisterikan Martina Nange asal Lelak dikaruniai 7 orang anak yakni alm
Yohanes Daeng Parany, Del Dhema, Markus Mair, Wilibrodus Dola, Adrisanus Padhala,
Arkiles Usman, Yoseph Adhang dan Rodrik Dhae Laba.
c.2. 1. Pije Mbena mengsuamikan Paulus Pale
asal Wulung dikarunia 3 orang anak yakni Len Pije, Yoseph Pale dan Tinus Pale.
2. Yohanes
Alor mengisterikan Ana Pio dikarunia 1 orang anak yakni Maksi Munde.
3. Laurensia
Mbena mengsuamikan Yohanes Rifin asal Watulewa dikarunia 3 orang anak yakni Tin Dhengi, Yasintha Mau dan Dorce
Rifin.
d.1. 1. Yosep Separ mengisterikan Elisabet
Lidang asal Larantuka dikaruniai 3 orang anak yakni Eti Separ, Vianey Separ dan
Hans Separ.
2. Nikolaus Menang mengisterikan Maria Bhanong
asal Towak dikaruniai 4 orang anak yakni Anastia Mimak, Martina Kiong, Maria
Bhanong dan Siska Bhanong. Mengisterikan Kristina Senda dikaruniai 5 orang anak
yakni Yohanes Bhiu, Eti Dhera, Rika Pano, Meri Bhanong dan Ina Ketong.
3. Yohanes Like mengisterikan
Bibiana Mbaik asal Bar dikaruniai 4 orang anak yakni Kosmas Like, Sensi Niku,
Blasius Bhiu, Rin Mbaik.
4. Paulina Mia mengsuamikan Alek
Lape dikaruniai 8 orang anak yakni Lamber Laga, Thomas Lomang, Sisi Mambu,
Yakim Laking, Marselinus Lape, Frans Lape, Sim Lape, Sia Lape.
5. Yustina Dhengi mengsuamikan
Andreas Delang asal Towak dikaruniai 6 orang anak yakni Tres Dhengi, Tinus
Laga, Donatus Wondong, Ani Dhengi, Blas Delang, dan Lina Dhengi.
6. Monika
Mika mengsuamikan Frans Sue asal Munde dikaruniai 5 orang anak yakni Sr.Paulina
Sue, Maglena Sue, No Sue, Nas Supa dan Sari Sue.
7. Moses
Jawa mengisterikan Odilia asal Mangulewa dikarunia 4 orang anak yakni Emil
Bhiu, Edi Rato, Ifon Papik, Yanti Mimak.
8. Maria
Sebe mengsuamikan Yohanes Aji asal Watulewa dikarunia 4 orang anak yakni Yeni
Sebe, Sis Sebe, Anjel Mimak, Oli Lama.
d.2. 1. Yustina Nene mengsuamikan Laurens
Ngganggu asal manggarai dikarunia 10 orang
anak yakni Makarius Ngganggu, Sia Ngganggu, Tilde Ngganggu, Leris
Ngganggu, Eris Ngganggu, Sipri Ngganggu, Maksi Ngganggu, Imelda Ngganggu, Fanci
Ngganggu, dan In Ngganggu.
2. Fransiskus Jumad
mengisterikan Sofia Rao asal Mulu Randang dikaruniai 1 orang anak yakni
Silvester Sukur.
B.
Keturunan Sueng
8.
Sueng memperanakan Bhelek.
9. Bhelek
memperanakan Bangkeng.
10. Bhangkeng
mengisterikan Nggae dikarunia 1 orang anak yakni Meta.
11. Meta mengisterikan Dema asal Ria dikarunia
2 orang anak yakni Surumai dan Domi Laha.
12. 1. Surumai mengisterikan Rengang
dikarunia 3 orang anak Fin Ndilang, Meri Jaria, dan Min Sneng.
2. Domi Laha mengisterikan Fina dikaruniai 5 orang
anak yakni Erlin Nggae, Eman Bhangkeng,
Ida Laha, Serlin Laha dan Yuni Laha.
BAB V
KEBUDAYAAN KERAENG TORING
Penulis merasa bangga karena
leluhur telah mewarisi kebudayaan sehingga menjadi pegangan hidup dan tetap
dilaksanakan samapai saat ini. Kebudayaan telah ada terlebih dahulu dari pada
lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya usia
generasi yang bersangkutan. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan
kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan yang
dilarang dan tindakan-tindakan yang diizinkan. Kebudayaan mengisi serta
menentukan jalanya kehidupan manusia. (Soekanto S, 1986). Adapun nilai
Kebudayaan sebagai berikut :
1.
Rumah Adat/Bharuga lengkap dengan alatnya.
Rumah adat (Rumah Pokok)
sebagai tempat pelaksanaan ritual adat seperti bhasa sela, pesta kenduri,
Potong gigi dan menyimpan peninggalan yang bernilai budaya yakni :
a.
Ngandung, tempat
untuk Paras Kamba (Potong Kerbau).
b.
Siri Dhopo,
sebagai lambang persatuan dan penghubung dengan Roh/Arwah Leluhur.
c.
Tungku Adat
sebagai tempat memasak makanan Ritual Adat.
d. Alat senjata
Perang Nenek Moyang :
-
Dua bilah pedang
sakti
-
Dua bilah keris
sakti
-
Satu buah buku
yasin tulisan huruf Arab.
-
Satu buah kitab
kuno.
-
Satu buah gebhe
(bere) tembakau Nenek Moyang.
-
Tiga buah batu
sakti (1 buah warna merah, 2 buah warna hitam).
-
Satu buah Sabuk
kepahlamanan.
Semuanya ini merupakan alat upacara adat yang
digunakan pada saat genting dan setiap ritual adat tahunan yakni Bhasa Sela
(Makan Jagung Baru) serta ritual adat lainnya.
2. Jikir adalah lagu adat disaat pesta kenduri
anggota kelurga yang meninggal.
3.
Bhuing (Kenduri) adalah Ritual adat memperingati kematian dan perpisahan dengan
anggota keluarga yang telah meninggal. Upacara adat ini dilaksanakan hanya 1 (satu)
kali untuk setiap anggota keluarga yang meninggal. Adapun tahapan acara adalah (1)
Petala adalah menghimpun keluaga besar untuk mengumumkan nama anggota keluaga
yang akan keduri dan pada malam itu dilaksanakan jikir sampai pagi, dilanjutkan
koni lepa (membersihkan kubur). (2) Pari
Woja Pireng (Jemur Padi Pemali) dan Tuk Woja Pireng (Tumbuk Padi Pemali) selama
5 hari. (3) Asek Dhea (Isi Beras di Sokal) (4) Keor Wie Leson Bhuing (menetapkan
hari kenduri). (5) Pelaksanaan Kenduri yakni Paka Bharong (Mengundang
Keluarga/Famili). (6) Tama Bhau (Undang masuk sore hari ke Rumah Adat tempat
kenduri) (7) Hgang Tuke Mandus (Makan adat malam hari untuk memasukan batu
mandus). (8) Jikir selama 1 (satu) malam. (9) Pagi hari tanam batu mandus di
kubur (Woka Mandus) diiringi jikir sepanjang jalan sampai di kubur. (10) Dilajutkan
lagi dengan makan siang (Hgang Tuke Wau). (11) Sore hari membagi makanan adat kepada
orang/keluaga yang ada di kampung (Regha Hgang adat) dan ritual ini menggunakan
nasi setengah matang dan daging kerbau. (12) Tahapan yang terakhir adalah Bheli
Tei/Teti Katang (Acara pamitan keluarga yang mau pulang).
4. Rasang
Ngis (Potong Gigi) adalah Ritual pendewasaan anak gadis yang pelaksanaannya
dapat bersamaan dengan acara kenduri, dan berbusana pakaian adat. Tahapannya
Sebagai berikut :
-
Tama bhau Ame Nara/Pu’u Mese dan Weta Anak (keluarga inti dalam hal ini
saudara dan saudari) yang diundang hadir sejak sore hari sebelum pelaksanaan
ritual adat keesokan harinya.
-
Memong dhea (beras disimpan dalam mulut) pada malam hari oleh anak gadis
calon Rasang Ngis.
-
Besok pagi hari melaksanakan makan adat kemudian anak gadis calon Rasang
Ngis Wea Ruumah/Keluar rumah melalui pintu depan menuju rumah tempat
pelaksanaan Rasang Ngis.
- Setelah selesai Rasang Ngis anak gadis
tersebut kembali lagi ke rumah untuk melaksanakan makan adat dan regha ghang
(membagi makan adat berupa nasi dan daging sapi atau kerbau). Dengan demikian
anak gadis tersebut sudah menjadi gadis dewasa menurut adat Keraeng/Suku
Toring.
-
Bheli Tei yakni acara pamitan keluarga ame nara (pu’u mese) dan weta
anak.
5. Paras
adalah Pemotongan kerbau dalam rangka pendewasaan anak laki-laki dan pesta kenduri
serta ritual adat lainnya.
6. Tibu
adalah Ritual adat yang dilaksanakan pada saat awal menanam tanaman anatara lain jagung, padi dan lain-lain. Acara tibu
merupakan ritual adat memberi sesajian dengan menggunakan nasi bambu (Nasi yang
dimasak menggunakan bambu yang dibakar) dan daging ayam. Ritual ini mempunyai
makna tersendiri yakni memohon berkat dari leluhur untuk keberhasilan tanaman
dalam setahun dan meminta air hujan yang melimpah. Dalam ritual ini disebutkan
tempat-tempat keramat yakni Tontang, Porosatar, Liang Tanah, Watu Rangkang, Bhonto Parang, Nua Ngembu, Pulau Babi/Nunsa Pensar,
dan Watu Songkok)
7. Bhasa Sela adalah Ritual adat makan
jagung baru, agar jagung dapat dimasukan kedalam Rumah Adat sekligus menyatakan
syukur dan terima kasih kepada Leluhur atas rejeki yang diperoleh selama
setahun ditandai dengan hasil yang dipanen. Sebelum Bhasa Sela dilarang memasukan
jagung baru kedalam Rumah Adat dan membakar dengan kulitnya. Apabila melanggar
maka tanaman akan mendapat serangan hama penyakit dan tidak mendapat rezeki.
Makna Bhasa Sela Selain syukuran adalah mempererat hubungan keluarga dan
menciptakan suasana kasih sayang dalam keluarga besar. Bhasa Sela wajib dilaksanakan di Rumah Adat
oleh keturunan Keraeng Toring setiap tahun dalam bulan Maret. Bhasa Sela dapat
dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni hari pertama (pada sore hari) setiap
anggota keluarga wajib membawa hasil panen dalam setahun sebagai lambang
syukuran, sedangkan hari ke 2 (dua) pelaksanaan Ritual Bhasa Sela. Adapun
tahapan acara yakni pembuatan makanan adat yang terbuat dari jagung (Tepa), weor
manuk lone likang dan Siri Dhopo (upacara penyembelian ayam), membakar dupa,
menyampaikan ucapan syukur dan memohon berkat, memberi sesajian syukuran kepada
Arwa Leluhur pada bagian Tungku Adat, Siri Dhopo, dan alat-alat perang (Pedang,
Kris, Batu Kebal) yang dilakukan oleh ketua suku, mencicipi sisa sesajian syukuran
oleh segenap keluarga, mengenakan darah ayam pada dahi oleh segenap keluarga,
makan/perjamuan bersama keluarga besar, petua/sekapur siri oleh Ketua
Suku/Keraeng Toring, diskusi, Doa dan yang terakir Beli Tei (Pamitan/bersalaman
pulang ke rumah masing-masing.
8. Prosedur perkawinan
adat Keraeng Toring bagi anak perempuan
a. Masa
Perkenalan/Pacaran
- Berawal dari masa perkenalan
antara pria dan wanita atau yang dikenal masa pacaran. Masa pacaran merupakan kesempatan
untuk saling mengenal dalam persiapan menyongsong hidup keluarga.
-
Laki-laki mendatangi rumah perempuan sampai kali yang ke tiga, orang tua
wanita segera menanyakan maksud kedatangannya. Setelah pemuda menyampaikan isi
hatinya yaitu mencintai anak gadisnya maka orang tua wanita menyampaikan kepda
pemuda tersebut untuk menginformasikan kepada orang tuanya untuk segera datang
meminang atau yang dikenal dengan Podho Mama (Masuk Minta).
b.
Podho Mama (Meminang/Masuk Minta)
- Utusan dari keluarga laki-laki biasanya satu
pasang (om dan tanta kandung) dari pemuda mendatangi ke rumah wanita untuk
meminang dengan membawa sirih dan pinang, moke putih dan daging ayam yang sudah
dimasak. Bawaan tersebut yang kemudian akan dikonsumsi oleh keluarga wanita.
- Pada hari ke 3 (tiga) utusan keluarga
laki-laki tersebut mendatangi lagi ke rumah perempuan (katur wuga) untuk
mendapat jawaban resmi secara adat dari anak perempuan dan orang tuanya, apakah
terima atau tidak pinangan tersebut. Apabila tidak terima maka tidak
dilanjutkan proses adat, kalau terima maka proses adat terus dilanjutkan.
c. Pembelisan
- Diadakan kesepakatan pelaksanaan
pembelisan dianatara kedua belah pihak (Ngampong Adhak). Kedua belah pihak yang
dimaksudkan bukan hanya kepada pihak wanita dan laki-laki tetapi pihak family
wanita dan laki-laki.
- Pihak keluarga laki-laki
berkewajiban membawa siri dan pinang setiap bulan yang disebut mama wulang selama
5 bulan. Apabila tidak menggenapi mama wulang maka dilaksanakan pere wulang
berupa 1 (satu) ekor kuda dan 1 (satu) ekor domba.
-
Dari pihak anak laki-laki berkewajiban untuk mengenal om kandung dari
anak perempuan yang dikenal dengan Tondang Urang dengan membawa satu ekor domba
kampu atau satu ekor sapi
- Setelah
melewati tahapan Tondang Urang maka dari pihak keluarga laki-laki akan membawa
komonen-komponen pembelisan berupa hewan dan jenis lainnya. Jenis hewan yang
dibawa sesuai dengan unsur-unsur adat yang diwariskan secara turun temurun dan
telah disepakati terlebih dahulu oleh kedua belah pihak. Adapun bagian-bagian dari pembelisan adalah : (1) Dhojang
Bhau 1 ekor domba kampu dan Dhojang mesik 1 ekor sapi jantan atau 1 ekor
kerbau. (2) Ghaju Wae (Ganti Tenaga) 1 ekor kuda dan 1 ekor domba. (3) Kamba
Rak (Buka Jalan) 1 ekor Kerbau dan 1 ekor domba. (4). Songgo Nuwan (menghilang
masa gadis) 1 ekor kerbau dan 1 ekor domba. (5) Linga Kilon (kekurangan 1 buah
piring) 1 ekor kerbau dan 1 ekor domba. (6) Dhoar Ngeman (tongkat ayah) 1 ekor kuda
jantan dan 1 ekor domba. (7) Tapel Mboor Nginen (isi tempat siri, pinang ibu )
1 ekor kerbau dan 1 ekor domba. (8) Jara Naran (kuda untuk saudara) 3 ekor kuda
jantan, 3 ekor kuda betina, dan anak kuda masing-masing 1 ekor. (9) Waalon
kules 5 yaitu 5 ekor kerbau jantan. (10) Rurun 5 yaitu 5 ekor kerbau jantan.
(11) Jarang kurung lima yaitu 15 ekor kuda. (12) Wae Susu Nginen (air susu ibu)
1 ekor kerbau. (11) Domba/kambing 50
ekor. (13) Saek Bharuga (Bongkar tempat penginapan) yaitu 1 ekor kerbau. (14)
Kamba Nikah (kerbau nikah) 1 ekor dan domba 1 ekor. Pada saat mengantar belis
maka sebelum keluarga laki-laki memasuki rumah wanita terlebih dahulu memberi
bambu moke dan ayam pemali (taar dan manuk pireng) yang diterima dan disapa
dengan menggunakan bahasa adat oleh sesepuh/orang yang tertua dari keluarga
wanita. Kemudian barang lainnya diterima dan keluarga laki-laki dipersilakan
masuk dan duduk didalam rumah untuk makan siri pinang dan makan/minum.
Selanjutnya mereka akan ditempati di rumah penginapan. Pada malam hari
dilanjutkan dengan pembicaraan adat
(ngampong adhak).
- Setelah
dibawa dan belis diterima dari pihak keluarga wanita maka pada saat itu juga
kedua calon suami isteri diperkenankan menikah secara adat yaitu calon pengantin
dikenakan pakian adat Keraeng Toring dan salah satu yang tertua (ketua suku)
memberi restu pernikahan adat dan petua-petuanya yang dikenal dengan ngiso
puput (mendapat berkat). Dengan demikian calon resmi secara adat sebagai suami isteri. Setelah
mendapat berkat khusus dilajutkan dengan perjamuan adat yang dinikmati hanyalah
kedua mempelai yang akan menjadi calon pengantin baru. Sebelum dinikmati oleh
kedua mempelai tetapi terdahulu diberikan sesajian kepada arwah para leluhur
yang bukan satu-satunya tujuan utama tetapi melaui mereka kita yakin bahwa kita
sungguh dekat dengan Tuhan yang tidak kita lihat secara kasat mata. Ini tidak
disembah pada tempat lain selain di Rumah Adat Keraeng Toring.
- Kemudian pasangan keluarga baru diturunkan
dari rumah adat yang dikenal dengan Wa’u rumah dan status dari anak perempuan
beralih ke suku laki-laki.
- Pada saat keberangkatan ke rumah laki-laki,
orang tua wanita berkewajiban memberi balasan dari pembelisan tersebut yang
seimbang seperti beras, kain adat, tikar bantal, kain sarung dan baju, babi
jantan, perabot rumah tangga untuk pengantin baru sepeti tempat tidur, lemari,
piring gelas, dan perhiasan (emas).
- Penjelasan : Makna dari
pembelisan yaitu menunjukan penghargaan dari laki-laki terhadap keluarga wanita
dan mengikat cinta dari pengantin baru. Pembelisan tidak dapat memisahkan
hubungan darah melaikan mempererat hubungan cinta kasih. Makna pembalasan dari
pihak keluarga wanita yaitu rasa cinta terhadap anak perempuan yang telah
beralih status ke suku lain dan penghargaan atas pembelisan.
9. Prosedur
perkawinan adat Keraeng Toring bagi anak laki-laki
Setelah melewati proses
pembelisan isteri dan pernikahan adat sesuai dengan kebiasan adat setempat maka isteri diminta untuk wau rumah (turun
dari rumah) dan berangkat bersama-sama dengan keluarga laki-laki ke rumah adat
Keraeng Toring selama 5 hari. Kedatangan
calon isteri pada hari pertama diterima oleh keluarga besar dan masyarakat
setempat di Rumah Adat keraeng Toring. Sebelum memasuki Rumah Adat perlu Rasi
Wai (kaki isteri dibasuh) dan Wetar dhea (penyiraman beras) bersama dengan
telur ayam ke arah isteri oleh orang yang tertua dalam keluarga Keraeng Toring,
tempatnya di tangga/rumah adat. Pada saat penerimaan, keluarga menikmati
makanan adat yang dibawah oleh isteri berupa Babi jatan dan beras. Pada hari kedua
calon isteri diterima secara adat di dalam Rumah Adat (Keu Kanggong) ditandai
dengan pemberian sesajian kepada Leluhur (Pada Tunggku Adat, Siri Dhopo, dan
Alat Perang) yang dibuat oleh orang tertua, kemudian sisa sesajian tersebut
akan dimakan oleh calon pasangan suami isteri, dengan tujuan supaya status
calon isteri sama dengan calon suami dan anggota keluarga serta syah menjadi
anggota keluarga Keraeng Toring. Pada hari ke 6 (enam) calon isteri diantar
kembali ke rumah orang tuanya untuk persiapan pernikahan secara agama. Setelah
selesai pernihan secara agama maka pasangan kelurga baru akan pamit kembali ke
rumah orang tua laki-laki (suami) untuk menata hidup keluarga.
10. Ritual
Pembukaan Hutan Baru
Pada masa Ketua Suku/Keraeng
Toring Bernabas Naga tahun 1974 telah melakukan Seremoni Adat pembukaan hutan baru untuk penanaman
pohon kelapa dan lain-lain di Watulajar dan Puar Waso, yang ditandai dengan
Pembunuhan seekor kerbau (Paras Kamba) di Watulajar. Ritual ini terus
dilaksanakan dengan tujuan untuk pendinginan tanah agar tanaman dapat bertumbuh
dengan subur dan jauhkan dari segala hama.
11. Ritual
pendinginan bagunan
Ritual ini dllaksanakan pada saat
awal pembaungunan rumah tinggal yaitu menggunakan darah ayam, darah domba, atau
darah kerbau, sebagai lambang penyatuan dengan arwa leluhur, agar rumah yang
akan kita tinggal tidak mengganggu
kesehatan dan rumah tersebut akan memberi rezeki yang banyak bagi kita. Ritual
pendinginan bangunan dilakukan oleh
anggota keluarga yang tertua/sesepuh Kraeng Toring
12.
Nongko
Rengkang
Ritual ini dilaksanakan untuk
syukuran kelahiran anak yang dilaksanakan pada hari ke 5 setelah kelahiran, dan
upacara pemberian nama (pau ngasang) dengan menggunakan buah pinang yang
dibelah, apabila pinang tersebut buka tutup berarti nama yang diberikan cocok.
Pelaksanaan ritual ini dihadiri oleh keluarga besar dan sahabat untuk doa
syukuran.
13.
Phodho
Kaeng Anak
Ritual ini dilaksanakan untuk
mengantar ari-ari dari anak ke laut. Pelaksanaannya setelah anak berumur 1
(satu) tahun. Ari-ari tersebut disimpan pada wadah yang bagus (buah labu),
kemudian diantar ke laut untuk dihanyutkan. Apabila dihanyutkan ke tengah laut
berarti dewasa akan mendapat jodoh jauh dari kampung, dan tidak dihanyutkan
berarti akan mendapat jodoh di kampung. Pengantaran dilakukan oleh orang yang
tertua dan bersama anggota keluarga lainnya.
14.
Tarian
adat
Tarian adat yang dipentas adalah Tia
Hgende/Mendo. Tarian ini dipentas diiringi dengan musik Gong Gendang. Tarian tersebut dipentas pada saat penerimaan tamu
terhormat dan pada saat upacara pendewasaan anak laki-laki serta moment adat
lainnya yang bernuansa syukuran dengan berbusana pakaian adat.
15.
Upacara
Pemakaman
Hal-hal yang
dipatuhi dalam melaksanakan pemakaman antara lain :
a.
Ireng
yaitu suasana duka. Sebagai tanda kedukaan maka salah satu orang dari anggota
keluarga tidak boleh keluar rumah dan tidak boleh mandi selama 3 (tiga) hari.
b.
Penguburan
dilaksanakan oleh segenap anggota keluarga dan masyarakat setempat. Setelah
pulang dari penguburan maka setiap orang harus melaksanakan pencucian tangan
secara adat yang dilakukan oleh orang tertua dengan tujuan agar orang-orang yang
pulang penguburan tidak akan mengalami musibah (penyakit dll). Pada waktu
pelaksanaan penguburan perlu penyembelian hewan (domba, kambing, sapi dan
kerbau) untuk memberi makan kepada segenap keluarga dan masyarakat yang hadir
melayat yang disebut Torung Tanah.
c.
Kepa
Dharah Manuk
Dilaksanakan pada hari ke 3 (tiga)
ditandai dengan penyembelian ayam pada pagi hari (tepat jam 6 pagi) sebelum
ayam turun dari pohon. Darah ayam akan dikenai pada hahi setiap anggota
keluarga dengan tujuan bahwa masa kedukaan telah selesai dan setiap anggota
keluarga boleh melakukan pekerjaan lain dan perjalanan jauh.
16.
Pakaian
Adat
Keraeng Toring memiliki pakaian adat
(pakaian kebesaran) yang digunakan pada saat pelaksanaan ritual adat. Adapun
komponen pakaian adat :
a.
Pakaian
adat laki-laki :
-
Sarung
tenun Lengkosambi/Riung.
-
Baju
kemeja warna putih.
-
Sape/bere.
-
Lensu.
-
Selek
parang/pedang.
b. Pakaian adat wanita :
- Sarung tenun Lengkosambi/Riung.
- Baju kebaya.
- Selendang tenun.
- Konde.
- Mbor/tempat menyimpan siri pinang.
17. Tentang (Tenun
Kain Adat)
Keraeng Toring mempunyai kebiasaan
menenun kain adat. Tenunan kain adat merupakan karya yang telah diwariskan oleh
nenek moyang sejak dahulu. Dari nilai ekonomi, hasil tenunan mempunyai prospek
yang menjanjikan baik dari aspek budaya maupun aspek pasar.
18. Kemper (Berburu)
Dahulu
Keraeng Toring mempunyai kebiasaan untuk berburu hewan (rusa, kerbau liar)
dengan tujuan agar hasil buruan dapat dibagikan kepada wina walu anak kalok
(untuk dibagikan kepada para janda, anak yatim, dan fakir miskin).
19. Ungkapan Bahasa Kearifan Keraeng Toring
“ Taki Riang Nili Tajung Bhau Kampas”
“ Nunuk Lau Alo Renggong Tabhi Talo”
“ Ita Mbako Radhang Sapang Nori Karak”
“ W A J A
W A R A N G “
Ungkapan bahasa tersebut uraianya
terperinci sebagai berikut :
- Taking Riang Nili Tajung Bhau Kampas artinya berkuasa
atas wilayah/Ulayat Keraeng Toring.
- Nili Tajung Bhau Kampas artinya Suasana aman,
Damai, Rukun dengan sesama.
-
Nunuk artinya Beringin melambangkan persatuan dan
melambangkan daerah Keraeng Toring
sangat kaya dengan potensi alam.
-
Alo
artinya kali melambangkan sumber kehidupan bagi ciptaan Tuhan.
-
Renggong
Tabhi Talo artinya burung balam melambangkan manusia yang membutuhkan
pertolongan.
-
Ita
Mbako Radhang artinya tembakau melambangkan aset pembangunan dan komoditi
lainnya.
-
Sapang
Nori Karak melambangkan sekian jumlah manusia yang sungguh sangat membutuhkan
bantuan disegala bidang dari Keraeng Toring.
Waja Warang adalah gelar kepahlawanan dan keturunan keraeng Toring.
20. Lambang Keraeng Toring yaitu Siri Dhopo. Siri Dhopo adalah sebagai
lambang pemersatu keluarga besar Keraeng Toring dan sebagai kekuatan Roh para
leluhur yang selalu dihormati dan dipuja.
BAB VI
PENUTUP
6.1.
Kesimpulan
Dari
seluruh uraian yang telah dibahas pada bab terdahulu tentang sejarah Keraeng
Toring, maka dapat disimpulkan bahwa :
a.
Keberadaan
Keraeng Toring membentuk wilayah/Ulayat Keraeng sebenarnya hanya karena kemampuan kekuasaan yang dimiliki dari
keturunan Keraeng Toring pada masa lampau.
b.
Kepemimpianan
Keturunan Keraeng Toring secara turun-temurun sudah menjadi hukum alam bahwa Karakter dari Kepemimpinan Raja
Adhang, Dalu Daeng Parany, Dalu Aloysius Pawo, Dalu Leonardus Li, Kepala Desa
Hendrikus Redhu, Kepala Desa Bernabas Adhang, Kepala Desa Petrus Tibi dan
Kepala Desa Adrianus Penti merupakan kepemimpinan berlatar belakang keturunan
dari orang yang terkemuka dan kepemimpinan berdasarkan warisan.
c.
Silsilah
Keraeng Toring yang disusun dalam sejarah merupakan keturunan Bangsawan (Darah
Biru) yang berawal dari kerturan Tibi.
d.
Kebudayaan
Keraeng Toring merupakan warisan leluhur yang perlu dipertahankan dan
dilestarikan oleh keturunan Keraeng Toring.
e.
Eksistensi
Hak Ulayat Keraeng Toring secara umum masih ada karena memiliki 3 (tiga) kriteria penentu
yakni :
(1) Adanya masyarakat Hukum Adat yang memenuhi cirri-ciri
tertentu sebagai subyek hak ulayat (Kebudayaan, Rumah Adat, Kubur Pahlawan,
Simbol Pemersatu dan Alat Perang Nenek Moyang. (2) Adanya tanah/wilayah dengan
batas-batas tertentu sebagai subyek Hak Ulayat. (3) Adanya kewenangan
masyarakat Hukum Adat untuk melaksanakan tindakan-tindakan tertentu sebagai
mana disebutkan di atas. (Christiana Sri Mumi, 2010)
6.2.
Saran
Bertitik tolak dari kesimpulan yang
telah diuraikan di atas, maka dalam uraian berikutnya dapat diajukan beberapa
saran :
a.
Bagi keturunan
Keraeng Toring Perlu mempertahan status yang telah diwariskan oleh leluhur.
b. Karakter kepemimpinan
yang dimiliki oleh nenek moyang perlu dicontohi khususnya untuk kepentingan
banyak orang dan harus sesuai dengan nilai Pancasila adalah berwibawa, jujur,
terpercaya, bijaksana, mengayomi, berani dan mampu melihat jauh kedepan, berani
dan mampu mengatasi kesulitan, bersikap wajar, tegas dan tanggung jawab atas
putusan yang diambil, sederhana, penuh pengabdian kepada tugas, berjiwa besar,
dan mempunyai sifat ingin tahu. (MAR’AT, 1982).
c. Silsilah keraeng Toring perlu dipelajari untuk saling
mengenal satu sama lain dalam rumpun keluarga keraeng Toring.
d. Kebudayaan Keraeng Toring perlu dilaksanakan sesuai
moment dan dipertahankan terus secara turun temurun untuk kebanggaan kita.
DAFTAR PUSTAKA
Dhakidae D, 2002. Dalam Hukum Pertanahan Ngada.
Pemerintah Kabupaten Ngada
Regang
J. Cerita
Rakyat Ngada. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Mar’at, 1982. Pemimpin dan Kepemimpinan.
Disadur dari buku Handbook of Leadership oleh Ralp.M.Stogdil Bandung
Soekanto
S, 1986. Sosiologi Suatu Pengantar. Penerbit CV. Rajawali Jakarta
Sarumpaet
R.I, 1999. Pedoman Berumah Tangga. Indonesia Publishing Hause Bandung
Christiana
Sri Mumi, SH, M.Hum, 4 Juni 2010. Eksistensi Hak Ulayat. Penerbit
Flores Pos.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMantap..salam hormat dari saya .ARD Daeng Parany Jakarta.
BalasHapusTerima kasih berlimpah,,kepada segenap anggota keluarga suku Toring,"Tuhan Memberkati"
BalasHapusMaaf sebelumnya kakek Denga Bhaso( naga bay) ketika berperang sama sekali tidak meminta bantuan kepada roga ngole sebagaimana tertuang dalam buku kerang toring. Jika ingin mencari tau cerita aslinya bisa datang ke Mbay kampung Boatiba agar bisa mendapatkan cerita yg sebenarnya.
BalasHapusKarena ada cerita yang kami jaga dan sangat privasi untuk diceritakan lagi.